10 Peran Ayah Dalam Keluarga Menurut Islam Ayah adalah sebutan bagi seorang pria yang sudah menikah dan juga mempunyai anak. Seorang ayah memiliki tanggung jawab yang besar, seperti mencari nafkah, melindungi anak dan istri dari mara bahaya, sebagai kepala keluarga. Seorang ayah perannya sangat lah penting di dalam keluarga . walaupun ibu juga tidak kalah penting. Tetapi di dalam keluarga sudah ada tugas masing-masing antara ayah dan ibu yang dimana semua tugas itu pastinya memiliki kelebihan nya.
Ayah juga bisa disebut dengan gelar seorang suami yang begitu mulia , yang dimana sangat sering tidak disadari oleh para suami. Ayah juga memiliki tanggung jawab terhadap istri dan anaknya . dan tanggung jawab tersebut harus ayah tanggung di dunia dan di akhirat, karena ayah adalah imam atau pemimpin dari istri dan anak –anak. Menjadi seorang ayah seharusnya memahami tentang arti dari seorang ayah yang dimana yang sebenarnya di dalam islam. Jangan pernah menyepelekan dan jangan dianggap biasa.
Adapun seorang penyair mengatakan:
Artinya: “Dan anak-anak kita tumbuh sesuai dengan apa yang ayah nya biasakan kepada dirinya”.
Ayah tidak cukup hanya memberi nafkah saja,memberi hadiah, perhatian, atau juga sekedar nama sebagai pemimpin dan orang yang paling dihormati atau disegani di dalam keluarga .tetapi menjadi sosok ayah yang sesuai dengan syariat islam; berikut peran ayah dalam keluarga yang bisa dilakukan di dalam kehidupan sehari hari:
1. Pemimpin Dalam keluarga
Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
Artinya : “Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al – An’am ayat 165)
2. Mencari Nafkah Keluarga
Dijelaskan dalam firman allah subhanahu wata’ala :
Artinya : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” ( QS An-Nisa ayat 34)
3. Menjadi suami yang adil
Allah berfirman :
Artinya: “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” ( QS . An-Nisa ayat 129)
4. Memilihkan pendamping yang baik untuk anak
Rasulullah bersabda sebagai berikut :
Artinya ; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa memelihara tiga orang anak wanita, lalu ia mendidik dan menikahkan mereka, serta berbuat baik kepada mereka. maka ia akan mendapatkan surga.”
5. Sebagai seorang pelindung di dalam keluarganya . ayah merupakan kepala keluarga yang dimana diharuskan untuk selalu memberikan perlindungan . karena sudah suatu kewajiban
6. Memenuhi segala kebutuhan keluarga. Mulai dari kebutuhan pangan, papan, dan sandang.
7. Sosok ayah juga harus mampu memberikan kasih sayang kepada keluarganya seperti yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam.
8. Ayah adalah guru pertama bagi anak –anaknya
9. Seorang ayah harus meluangkan waktunya untuk keluarga . walaupun sedang sibuk di dalam pekerjaan
10. Ayah bisa menjadi teman ngobrol atau curhat yang paling aman baik untuk istri ayapun anak-anaknya
Menjadi seorang ayah sebaiknya untuk yang sudah mempunyai anak yang sudah baligh dan mempunyai kemampuan untuk menikah, maka disegerakan untuk dinikahkan dengan pendamping yang baik juga. Sebab dengan menikah bisa menyempurnakan sebagian dari agamanya.