5 Macam Riba Agama Islam yang Harus Dihindari Tuntunan Wajib

  • 24 July 2021
  • Admin

 

Riba adalah sebuah istilah yang digunakan dalam hal melebihkan jumlah pengembalian dari total pokok dari pinjaman yang diberikan kepada seseorang yang telah meminjam. Dalam proses pengembaliannya, si peminjam biasanya akan dibebankan dengan pokok bunga yang telah ditentukan berdasarkan perjanjian dari kedua bela pihak.

Dalam Al-Qur'an, pelaku riba bakal mendapatkan hukuman yang sangat pedih di akhirat. Oleh karena itu, perbuatan riba merupakan perbuatan yang diharamkan dalam ajaran agama Islam. 
Dalam agama islam, riba terdiri dari 5 macam dan apa saja macam macam riba tersebut.? simak penjelasannya sebagai berikut ini.

Riba Qardh
Riba Qardh adalah suatu keuntungan yang diambil oleh pemberi pinjaman dari orang yang telah meminjam. Lebih jelasnya Riba Qardh adalah memberikan utang kepada seseorang dengan syarat pengembaliannya lebih dari yang telah dipinjamkan.

Riba Fadhli
Riba Fadhli adalah riba yang terjadi dari proses tindakan jual beli atau pertukaran barang ribawi sejenis dengan berbeda takaran atau kadar.

Riba Yad
Riba yad adalah riba yang diakibatkan oleh kegiatan jual beli atau pertukaran barang ribawi maupun bukan ribawi dengan perbedaan nilai ketika terjadi penundaan transaksi. Dengan kata lain, riba ini terjadi saat transaksi tak ada ketegasan terhadap nominal pembayaran dan tak ada kesepakatan serah terima barang.

Riba Nasi'ah
Riba nasi'ah merupakan salah satu jenis riba yang diakibatkan oleh proses jual beli atau pertukaran barang ribawi yang tak sejenis dan dilakukan secara utang, dengan adanya tambahan nilai transaksi ketika terdapat penangguhan waktu pembayaran.

Riba Jahiliyah
Riba jahiliyah adalah jenis riba yang disebabkan karena total utang yang dibayarkan, berjumlah lebih tinggi daripada pokok utang yang ada. Sehingga, sang peminjam tidak mampu membayar atau melunasi hutang setelah jatuh tempo.
Ketidak mampuan si eminjam dalam mengembalikan pinjaman di waktu yang ditentukan si peminjam biasanya akan mengambil keuntungan dengan memberikan denda jatuh tempo pada peminjam.
Nah itulah 5 macam riba agama islam yang harus dihindari tuntunan wajib dan semoga apa yang telah dijelaskan di atas dapat bermanfaat.