Setelah menikah kalian akan mempunyai keluarga baru , yang pastinya ini akan terjalin persaudaraan diantara dua keluarga. Sudah bukan rahasia umum kalau seorang menantu akan ada permasalahan dengan mertua.
Perlu kita ingatkan kalau ibu mertua tetap mempunyai hak untuk mendapatkan penghormatan dari seorang menantu, walaupun kedudukan nya tidak terlalu tinggi seperti orang tua kita sendiri. Mertua wanita yang lebih tua dari kita. Dan ditambah lagi beliau merupakan ibu dari suami kita. Dalam berinteraksi kita sebagai menantu selalu menjaga tata krama dan juga sikap yang baik. Seorang manusia secara fitrahnya menyukai orang yang selalu bersikap baik dan pernah memberikan kebaikan untuknya. Tetapi sebaliknya. Jika sikap yang buruk dan juga dengan perkataan yang kasar dan tindakan yang menyakiti hanya akan menjauhkan anda dari ibu mertua.
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
“Dan pergaulilah orang-orang dengan cara yang baik”. [HR.At Tirmidzi no: 1987].
Adapun seorang penyair melantunkan syairnya:
“Berbuat baiklah kepada orang, niscaya kau dapat menggenggam hati mereka begitu sering perbuatan baik itu dapat menjerat orang-orang.”
Selalu menjadi menantu yang sabar. Allah selalu bersama orang-orang yang sabar. Dan juga kita selalu yakinkan diri kita karena ada ayat yang mengatakan kalau segala perbuatan baik atau buruk akan mendapat balasannya.
Seseorang yang senang menyakiti orang lain dan selalu berbicara nusuk dan merendahkan , dan setelah orang tersebut berbuat seperti itu biasanya ia akan menyesal , meskipun penyesalan selalu datangnya belakangan dan itu tidak akan merubah apa- apa.
Agar kita tidak sering bermasalah dengan mertua, caranya jangan terlalu sering berinteraksi alias mandiri. Apalagi setelah menikah . karena setelah menikah kita diwajibkan untuk mandiri. Tetap selalu berbaik hati kepada mertua, muliakanlah, tetapi disisi lain kita diwajibkan mandiri dan mempunyai kehidupan sendiri.
Agar mertua merasa segan sama kita, maka kita harus memiliki akhlak yang baik dengan izinlah , kita kan dapat merengkuh ibu mertua. Yang nantinya akan memberikan kemudahan akses kita untuk melakukan perbaikan pada beliau.
Selalu kita niatkan segala tindakan yang baik semuanya karena allah ta’ala, niscaya allah tidak akan menyia-nyiakannya.
“Sesungguhnya kelembutan tindakan ada dalam satu perkara akan mempercantiknya, dan tidaklah dicabut darinya kecuali akan mencoreng-nya” [ HR.Muslim .4698]
Memang pilihan yang paling tepat adalah setelah menikah tidak tinggal bersama mertua, semua itu demi kebaikan keluarga kita terkecuali ibu mertua kita sudah berumur tua, dimana pastinya memerlukan keberadaan orang lain. Dan kita sebagai istri bisa memohon untuk tidak tinggal bersama ibu mertua dan memohon agar suami bisa memahaminya.
Di dalam hadits yang derajatnya hasan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Jangan membahayakan diri sendiri dan jangan membuat bahaya bagi orang lain”
Suami kita juga perlu mengetahui hak istri.
“Diantara hak istri yang wajib ditunaikan oleh suami adalah menyediakan tempat tinggal yang aman bagi istrinya. Dan tidak boleh bagi suami menempatkan orang lain bersama istrinya yang kira-kira akan membahayakannya atau tidak disenangi oleh istri akan keberadaanya.”
Seorang suami tidak bisa memaksakan istri untuk tinggal bersama mertua jika istri tidak mau. Ada sebuah fatwa dari Syaikh shalih Al- Fauzan yang tertuang dalam kitab AL Muntaqa min Fatawa AL –Fauzan, Beliau berkata:
“Selama istri Anda tidak ingin tinggal di rumah orang tua Anda, maka Anda tidak bisa memaksanya. Sebisa mungkin Anda yakinkan orang tua Anda mengenai masalah tersebut dan tempatkan istri di rumah tersendiri, dengan tetap menghubungi orang tua, berbakti kepadanya, membuatnya ridha, dan berbuat baik kepadanya semampu Anda.”