Apa Hubungan Zakat Dengan Ekonomi Islam ?

  • 06 April 2022
  • Admin

Zakat merupakan pilar dari rukun islam yang dimana zakat bisa memajukan ekonomi syariah, dan bisa membawa umat yang kurang mampu bisa terbantu dengan adanya zakat.  Dengan penduduk muslim  di indonesia yang merupakan negara terbesar di seluruh dunia.  Yang membuat zakat mempunyai peluang yang besar  dan diperkirakan bisa sampai lebih dari 100 triliun  setahun dana zakat yang terkumpul.

Zakat merupakan suatu konsep dalam membangun sebuah masyarakat yang bahagia dengan berbagi.  Hal ini juga bisa menjadi landasan dari ide yang baru dalam bermuamalah yang bisa menghasilkan kesejahteraan di masyarakat.

Dengan penduduk di indonesia yang merupakan mayoritas beragama muslim, maka ekonomi di masyarakat  indonesia ,  jika bisa memanfaatkan zakat dan bisa mengelola dengan baik. Masyarakat miskin bisa jadi berkurang. Karena masyarakat mendapat bantuan melalui dana zakat yang diberikan Cuma-Cuma.

Ekonomi syariah  ketika orang  terbantu dengan zakat.maka mereka akan bisa membuka  usaha kecil-kecilan terlebih dahulu  dan juga terbantu dalam bidang memenuhi kebutuhan dapurnya. Dan juga otomatis akan menghasilkan usaha-usaha penguatan industri syariah dan halal.

Zakat juga dipandang sebagai  fondasi sistem keuangan dan ekonomi islam , karena zakat secara langsung memberikan contoh  sebagai sumber utama di dalam pembiayaan adh-dhaman al – ijtima’ (Jaminan Sosial ).  Oleh karena itu zakat telah dipahami sebagai bagian dari Jihad di jalan Allah Subhanahu wa ta'ala  dimana hubungan yang bisa cukup berpotensi bagi pencapaian tumbuhan ekonomi umat islam

Zakat menjadi wajib didasari firman Allah ta’ ala  yang artinya:

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang orang yang ruku’ (QS. al-Baqarah: 43).

Adapun Dasar yang lainnya firman Allah ta’ ala

Artinya :” “(yaitu) orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar” (QS. al-Hajj: 41).

  Selain dasar di dalam Alquran , terdapat juga dasar dari Hadits yang dimana  hadist ini menjelaskan kewajiban dalam mengeluarkan zakat berikut  sabda rasulullah Shallallahu alaihi wasallam:

“Islam dibangun atas lima hal: persaksian bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, membayar zakat, puasa Ramadhan, dan haji bagi yang mampu menempuh jalannya” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

 

Di dalam Islam Kewajiban zakat yang sebenarnya  memiliki kaitan  dengan konsep istikhlâf ini, sekaligus merupakan suatu  instrumen dalam  mewujudkan solidaritas sosial. Maka di dalam  pembayaran zakat oleh muzakki atau aghniyâ  bukan merupakan suatu  bentuk pemihakan kepada si penerima zakat  miskin,  Karena seseorang yang  kaya bukan  pemilik riil kekayaan tersebut.  Begitu juga  sebaliknya, Penerima zakat atau yang disebut dengan mustahik tidak diperbolehkan  memandang penerimaan zakat sebagai perlakuan tidak baik, karena apa yang mereka terima sebenarnya adalah hak mereka yang telah ditentukan oleh Allah dalam kekayaan orang-orang kaya.

Dalam pandangan Islam, segala jenis sumber daya alam dipandang sebagai  pemberian atau titipan Tuhan kepada manusia yang harus dimanfaatkan seefisien dan seoptimal mungkin guna memenuhi kesejahteraan bersama. Manusia kemudian akan diminati pertanggungjawaban atas  amanah tersebut di akhirat nanti. Konsekuensinya, aktivitas ekonomi seorang Muslim digerakkan oleh motivasi impersonal dalam rangka memenuhi tanggung-jawabnya sebagai manusia yang beriman. Karena itu, kewajiban zakat merupakan sesuatu yang alamiah bagi kehidupan manusia, karena zakat yang dikeluarkan pada hakikatnya dikembalikan kepada pemilik utamanya yaitu Allah Subhanahu wa ta'ala

. Dengan demikian, penolakan terhadap adanya kewajiban zakat merupakan sikap yang bertentangan dengan sunnatullah yang menegaskan bahwa manusia sebagai khalîfah dan kekayaan merupakan amanah Tuhan. Mereka yang melanggar sunnatullah dianggap termasuk orang yang tidak mensyukuri karuniaNya. Bahkan pengabaian zakat ini dipandang sebagai kegagalan yang serius dalam memenuhi kewajiban terhadap Tuhan.

Demikian uraian singkat tentang hubungan zakat dengan ekonomi islam  semoga bermanfaat