Apa Yang dimaksud dengan syariah? Belakangan ini semakin banyak umat muslim yang berhijrah , yang dimana awalnya hanya sebagai seorang muslim yang ikut ikutan , dan sekarang sudah mulai menjalankan kewajiban –kewajibannya. Semua ini adalah atas kehendak allah subhanahu wata’ala . dalam melakukan sesuatu ataupun kegiatan yang ingin dikerjakan masyarakat sudah mulai memilih segala sesuatu yang berhubungan dengan syariah.
Kata syariah memang sudah mulai marak diperbincangkan di berbagai masyarakat. Sebab sekarang ini pertumbuhan ekonomi yang berbasis syariah sangat cepat sekali perkembangannya. Tetapi masih jarang orang yang mengetahui apa itu syariah?
Syariah yang diartikan secara istilah adalah sebuah sistem atau bisa juga disebut aturan yang bisa menjadi pengatur hubungan antara manusia dengan Allah atau hubungan manusia dengan manusia. Dan di dalam terminologi islam Syariah adalah hukum-hukum Allah yang diturunkan kepada nabi-nya dan ditujukan kepada umat manusia. Adapun tujuan diciptakannya syariah adalah untuk kemaslahatan umat , baik di dunia maupun di akhirat.
Di dalam mengaplikasikan hukum syariah, selalu disamakan dengan ilmu fiqih. Perlu diketahui kalau syariah dan ilmu fiqih itu suatu yang berbeda yang cukup signifikan. Ilmu syariah memiliki sifat yang fundamental dengan ruang lingkup yang sangat luas tetapi kalau ilmu fiqih memiliki sifat yang instrumental dan cakupannya terbatas.
Dalam hakikatnya syariah merupakan hukum islam yang tidak memiliki perbedaan yang secara tegas antara wilayah hukum privat dan juga hukum publik, seperti yang kita pahami di dalam hukum barat. Dikarenakan di dalam hukum privat islam terdapat segi-segi hukum publik , dan begitupun sebaliknya..
Di dalam ruang lingkup hukum islam dalam arti ilmu fiqih meliputi ibadah dan juga muamalah. Ibadah mencakup hubungan antara manusia dengan tuhannya, sedangkan muamalah mengatur hubungan manusia dengan sesamanya.
Dalam fungsi syariah dan lingkup hukum islam adalah sebagai jalan atau jembatan bagi umat manusia dalam berpijak dan perpedoman. Dan syariah juga bisa menjadi media dalam mengarungi kehidupan di dunia supaya sampai sesuai tujuan akhir dengan selamat.
Semakin maraknya kata syariah di kalangan masyarakat, maka muncullah yang namanya ekonomi syariah. Sudah jelas dari namanya ekonomi syariah adalah sebuah ilmu pengetahuan yang terdapat di dalamnya mengatur segala permasalahan ekonomi. Sangat Berbeda dengan sistem ekonomi yang memiliki sumber dalam filosofi barat yang dimana cenderung kapitalis, ekonomi syariah ini membawa berbagai aspek yang dinilai dari manfaat dan juga bagi hasil melalui proses halal (kehati-hatian).
Perlunya kita mengetahui apa perbedaan ekonomi syariah dengan sistem ekonomi yang lainnya yang sangat jelas. Dalam ekonomi syariah terdapat sistem yang namanya bagi hasil, gabungan nilai spiritual dan material, kebebasan perdagangan atau unit usaha yang positif atau dapat dipertanggungjawabkan, mengakui kepemilikan multi –jenis, yang terikat dengan akidah dan moral, larangan praktek riba, sehingga ketahanan ekonomi yang merata.
Hakikatnya kekuatan di ekonomi syariah menurut sejumlah ulama di indonesia berbasis pada kekuatan sektor riil. Dengan disentuhnya sektor riil, pemerataan ekonomi dapat terjadi sering dengan terciptanya budaya produksi yang dapat memberikan hasil dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian umat dan masyarakat sekitar yang ada.
Demikian pembahasan tentang syariah islam semoga bermanfaat