Apakah Yang Dimaksud Dengan Ilmu Ekonomi Syariah?

  • 09 April 2022
  • Admin

Apakah Yang dimaksud dengan ilmu ekonomi syariah?  Negara Kita indonesia  merupakan negara yang sudah dikenal di seluruh dunia akan populasi Muslim  yang terbesar di dunia. Saat ini diketahui jumlah umat muslim yang ada di indonesia diperkirakan mencapai 207 juta orang dan  mayoritas populasi penduduk di indonesia  beragama islam. saat ini  sudah beberapa tahun belakangan ini ekonomi syariah semakin berkembang. Secara keseluruhan , arab saudi  sebagai pemimpin dalam penguasaan aset keuangan syariah dan disusul malaysia, Uni emirat arab, Kuwait, Qatar, Turki dan indonesia.

Di indonesia ada beberapa contoh  ekonomi syariah  yaitu variasi Produk Keuangan Syariah seperti yang ada di Pegadaian syariah yang menyediakan penjualan emas, pendanaan pengusaha mikro  sampai pendanaan untuk kendaraan bermotor.

Ekonomi syariah memiliki pengertian  suatu bentuk percabangan ilmu ekonomi yang didasari dengan nilai-nilai islam. ekonomi syariah berdasarkan terhadap syariat islam , yang landasan tersebut berasal dari alquran, Sunnah,ijma,’ dan Qiyas. Hukum0hukum yang dilandasi prosedur transaksi sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat. Untuk kesejahteraan masyarakat tidak bisa diukur dari aspek materiil saja, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial, mental dan spiritual dan dampaknya pada lingkungan.

Berikut  beberapa karakteristik ekonomi syariah yang perlu kita ketahui :

1.       Menggunakan Sistem Bagi Hasil

Di dalam ekonomi syariah terdapat prinsip ekonomi  pembagian kepemilikan yang dimana mengutamakan keadilan . yang artinya, keuntungan yang didapatkan dari aktivitas ekonomi  akan dibagi secara adil, contohnya di bank syariah ada bagian keuntungan untuk bank ataupun untuk nasabah.

2.       Menyatukan Nilai Spiritual dan material

Adanya ekonomi syariah sebagai bentuk dalam membantu perekonomian untuk para nasabah ,supaya mendapatkan keuntungan sesuai ajaran islam. dan kekayaan yang didapatkan dari kegiatan ekonomi bisa digunakan sebagai zakat,infaq, dan shadaqah yang dimana sesuai dengan ajaran islam.

3.       Memberikan keleluasaan sesuai Ajaran Islam

Para pelaku ekonomi diberikan kebebasan supaya leluasa  dalam melakukan tindakan sesuai dengan hak dan kewajiban dalam menjalankan perekonomian dan kegiatan yang berlangsung atau yang dilakukan haruslah positif sesuai dengan ajaran yang berlaku dan mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan.

4.       Mengakui Kepemilikan Multi Jenis

Yang dimaksud mengakui kepemilikan multi jenis adalah bahwa kepemilikan dana dan harta dalam menjalankan perekonomian hanyalah milik Allah Subhanahu wa ta’ ala . Sehingga dalam menjalankan perekonomian sesuai dengan ajaran  islam

5.       Terikat akidah syariah, serta moral

Semua kegiatan ekonomi didasarkan pada akidah, syariah dan moral untuk menyeimbangkan perekonomian.

6.       Menjaga kesimbangan rohani dan Jasmani

Tujuan perekonomian syariah bukan sekedar keuntungan fisik, namun diarahkan untuk mendapatkan keuntungan dan ketenangan batin di dalam hidup.

7.       Memberikan Ruang pada negara dan pemerintah

Perekonomian syariah memberikan ruang kepada pemerintah dan negara untuk ikut bercampur tangan sebagai penengah apabila terjadi suatu permasalahan.

8.       Tidak ada Praktek riba

Praktek riba adalah penambahan –penambahan dalam pembayaran oleh orang yang mempunyai harta lebih kepada orang yang meminjam hartanya karena keterlambatan janji dalam pembayaran oleh peminjam dari waktu yang sudah ditentukan. Di dalam perekonomian syariah praktek Riba sangat dilarang.

Demikian penjelasan singkat  tentang ilmu ekonomi syariah. Yang dimana ilmu perekonomian syariah sangat menarik untuk dipelajari dengan berlandasan nilai-nilai agama islam.   dalam perekonomian ini tidak hanya mencari keuntungan saja tetapi  memiliki  tujuan dalam ketentraman hati. Semua yang dijalankan yang didasari dengan aturan agama insya allah  semuanya akan berjalan dengan lancar dan segala kesulitan akan mudah teratasi.