Apakah Yang dimaksud dengan ilmu ekonomi syariah? Negara Kita indonesia merupakan negara yang sudah dikenal di seluruh dunia akan populasi Muslim yang terbesar di dunia. Saat ini diketahui jumlah umat muslim yang ada di indonesia diperkirakan mencapai 207 juta orang dan mayoritas populasi penduduk di indonesia beragama islam. saat ini sudah beberapa tahun belakangan ini ekonomi syariah semakin berkembang. Secara keseluruhan , arab saudi sebagai pemimpin dalam penguasaan aset keuangan syariah dan disusul malaysia, Uni emirat arab, Kuwait, Qatar, Turki dan indonesia.
Di indonesia ada beberapa contoh ekonomi syariah yaitu variasi Produk Keuangan Syariah seperti yang ada di Pegadaian syariah yang menyediakan penjualan emas, pendanaan pengusaha mikro sampai pendanaan untuk kendaraan bermotor.
Ekonomi syariah memiliki pengertian suatu bentuk percabangan ilmu ekonomi yang didasari dengan nilai-nilai islam. ekonomi syariah berdasarkan terhadap syariat islam , yang landasan tersebut berasal dari alquran, Sunnah,ijma,’ dan Qiyas. Hukum0hukum yang dilandasi prosedur transaksi sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat. Untuk kesejahteraan masyarakat tidak bisa diukur dari aspek materiil saja, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial, mental dan spiritual dan dampaknya pada lingkungan.
Berikut beberapa karakteristik ekonomi syariah yang perlu kita ketahui :
1. Menggunakan Sistem Bagi Hasil
Di dalam ekonomi syariah terdapat prinsip ekonomi pembagian kepemilikan yang dimana mengutamakan keadilan . yang artinya, keuntungan yang didapatkan dari aktivitas ekonomi akan dibagi secara adil, contohnya di bank syariah ada bagian keuntungan untuk bank ataupun untuk nasabah.
2. Menyatukan Nilai Spiritual dan material
Adanya ekonomi syariah sebagai bentuk dalam membantu perekonomian untuk para nasabah ,supaya mendapatkan keuntungan sesuai ajaran islam. dan kekayaan yang didapatkan dari kegiatan ekonomi bisa digunakan sebagai zakat,infaq, dan shadaqah yang dimana sesuai dengan ajaran islam.
3. Memberikan keleluasaan sesuai Ajaran Islam
Para pelaku ekonomi diberikan kebebasan supaya leluasa dalam melakukan tindakan sesuai dengan hak dan kewajiban dalam menjalankan perekonomian dan kegiatan yang berlangsung atau yang dilakukan haruslah positif sesuai dengan ajaran yang berlaku dan mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan.
4. Mengakui Kepemilikan Multi Jenis
Yang dimaksud mengakui kepemilikan multi jenis adalah bahwa kepemilikan dana dan harta dalam menjalankan perekonomian hanyalah milik Allah Subhanahu wa ta’ ala . Sehingga dalam menjalankan perekonomian sesuai dengan ajaran islam
5. Terikat akidah syariah, serta moral
Semua kegiatan ekonomi didasarkan pada akidah, syariah dan moral untuk menyeimbangkan perekonomian.
6. Menjaga kesimbangan rohani dan Jasmani
Tujuan perekonomian syariah bukan sekedar keuntungan fisik, namun diarahkan untuk mendapatkan keuntungan dan ketenangan batin di dalam hidup.
7. Memberikan Ruang pada negara dan pemerintah
Perekonomian syariah memberikan ruang kepada pemerintah dan negara untuk ikut bercampur tangan sebagai penengah apabila terjadi suatu permasalahan.
8. Tidak ada Praktek riba
Praktek riba adalah penambahan –penambahan dalam pembayaran oleh orang yang mempunyai harta lebih kepada orang yang meminjam hartanya karena keterlambatan janji dalam pembayaran oleh peminjam dari waktu yang sudah ditentukan. Di dalam perekonomian syariah praktek Riba sangat dilarang.
Demikian penjelasan singkat tentang ilmu ekonomi syariah. Yang dimana ilmu perekonomian syariah sangat menarik untuk dipelajari dengan berlandasan nilai-nilai agama islam. dalam perekonomian ini tidak hanya mencari keuntungan saja tetapi memiliki tujuan dalam ketentraman hati. Semua yang dijalankan yang didasari dengan aturan agama insya allah semuanya akan berjalan dengan lancar dan segala kesulitan akan mudah teratasi.