Azab menyiksa Hewan

  • 05 January 2022
  • Admin

Islam menjunjung tinggi kasih sayang dan tidak ada di dalam islam yang namanya penyiksaan. Makhluk hidup yang berada di dunia merupakan makhluk  ciptaan allah Subhanahu wa ta'ala.  Jadi di dalam ajaran islam yang namanya hewan maupun binatang itu termasuk makhluk hidup juga , bukan hanya manusia yang disebut makhluk hidup. Tumbuh-tumbuhan pun termasuk juga dalam kategori makhluk hidup karena mereka bisa tumbuh berkembang.

Seorang muslim  dalam melakukan sesuatu  hal  akan selalu  sesuai dengan  tuntunan dari alquran dan juga hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. Begitu juga dalam larangan  menyiksa hewan hewan ataupun binatang yang dimana jika kita menyiksa hewan akan terkena azab dari allah subhanahu wa ta'ala yaitu azab dimana kita akan dilaknat Allah subhanahu wa ta'ala.

Islam mengajarkan kepada  kaum muslimin kasih sayang bukan hanya sesama manusia  termasuk juga dalam hal menyiksa hewan itu sangat dilarang , sebab islam begitu sangat menyayangi hewan.

Dari riwayat Sa'id bin Jubair, ia berkata, “ Ibnu  umar pernah melewati sekumpulan pemuda Quraisy. Saat mereka memajang burung dan dijadikan sasaran tembak ( dengan panah) . Mereka lantas memberikan anak panah kepada pemiliknya. Ketika Ibnu Umar melihat kelakuan mereka tersebut, lalu beliau memisahkan mereka . lalu Ibnu Umar berkata,

“siapa yang melakukan seperti ini, maka Allah melaknat pelakunya . Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wasallam melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran tembak”. ( HR.muslim , No 1958).

Terdapat hadist yang lain yang menyebutkan kalau yang dimaksud dengan menyiksa binatang dilarang oleh islam. Yaitu .

“ Dari Ibnu ‘ Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwasanya nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ janganlah jadikan hewan yang bernyawa itu sebagai sasaran ( tembak atau panah) .”  (HR. Muslim, no. 1957).

“ Dari Jabir radhiyallahu ‘anhuma,  berkata, “ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang pembunuhan binatang dengan diikat lantas dipanah.” ( HR.Muslim no 1959).

Adapun kita ambil faedah dari hadist –hadits tentang dilarangnya menyiksa hewan di atas sebagai berikut:

1.       Hewan yang  dijadikan sasaran tembak yang dimana hewan tersebut diikat dan setelah itu dipanah . itu merupakan perbuatan yang diharamkan, dikarenakan perlakuan tersebut adalah suatu bentuk penyiksaan terhadap binatang. Yang dimana di dalam perbuatan tersebut ada suatu bentuk pengrusakan , membuang –buang harta, dan  tidak  melakukan suatu penyembelihan yang syar’I . dan dagingnya haram untuk dimakan.

2.       Kalau ada hewan yang dimana hewan tersebut bisa kita sembelih, maka kita dilarang untuk membunuh hewan tersebut selain disembelih. Tetapi jika hewan tersebut kita tidak mampu untuk disembelih makan kita diperbolehkan untuk membunuhnya dengan cara dipanah dibagian mana saja dari tubuh hewan tersebut.

3.       Islam telah mengajarkan untuk selalu menyayangi manusia dan hewan , segala bentuk penyiksaan terhadap hewan itu diharamkan

Adapun hadits dimana seseorang  disiksa di dalam  neraka yang di mana penyebabnya  menyiksa binatang berikut haditsnya:

“ Dari ibnu  Umar radhiyallahu’ anhuma, Rasulullah shallahu’ alaih wa sallam bersabda,  “ Seorang perempuan  disiksa gara-gara seekor kucing. Dia mengurung kucing itu sampai mati. Karena itulah dia masuk neraka. Perempuan itu tidak memberi makan dan minum kepadanya – tatkala dia kurung. Dan dia pun tidak melepaskannya supaya bisa memakan serangga atau binatang tanah.” ( HR. bukhari dan Muslim ).