Begini Tata Cara dan Niat Puasa Asyura. Dimana setiap orang muslim pastinya mengetahui keutamaan puasa Asyura yang begitu sangat besar. Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata, yang artinya
“Nabi shallallahuálaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ” Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. “ beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ‘Asyura? Beliau menjawab, “Puasa ‘Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” ( HR. Muslim no.1162).
Disunahkan juga untuk menjalankan puasa di tanggal 9 muharram. Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma mengatakan , waktu itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berpuasa di hari Asyura dan kaum
Muslimin di perintahkan untuk menjalankannya, dan waktu itu yang yang berkata
“ Wahai Rasulullah,hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.”
Maka beliau berkata,
“ Apabila tiba tahun depan –Insya Allah (jika Allah Mengatakan )- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan nya, “ Belum sampai tahun depan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah meninggal kan dunia.” (HR.Muslim no.1134).
Bagi kalian yang ingin melakukan Puasa Asyura, caranya sama seperti puasa pada umumnya yaitu menahan rasa lapar dan haus dan semua yang bisa membatalkan puasa , sejak terbit nya matahari sampai terbenamnya matahari (magrib). Untuk Niat puasanya hanya cukup di dalam hati saja tidak perlu dilafadzkan.
Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan niat itu di awal di setiap kegiatan ibadah seperti disaat mengawali sholat dan ibadah lainnya. Ada pertanyaan tentang niat yaitu Apakah niat disaat itu wajib diucapkan dengan di lisan contohnya “Nawaitu ashuhu”(untuk anak perempuan ) atau Usholli (saat berniat untuk shalat) ? dan apakah wajib untuk dilakukan ??
Imam Ibnu Tamiyah memberikan jawaban .” Segala puji bagi Allah. Niat dalam beribadah tidak perlu di lafaz kan contohnya berwudhu, mandi,tayamum,puasa,niat sholat,haji dan zakat. Karena niat itu letaknya di hati bukan di lisan. Para ulama telah menyepakatinya. Kalau saja salah dalam mengucapkan niat lewat lisan , dan berbeda dengan apa yang ada di hatinya, maka yang pakai adalah yang ada di dalam hatinya , bukan pada yang di lafazhkan nya ( Majmu’ Al fatawa , 18:262).