Bolehkah Menyimpan Boneka Dan Foto di Rumah Menurut Islam?

  • 09 September 2021
  • Admin

Ada beberapa hal yang tidak di perbolehkan berada di dalam rumah, hal ini biasanya jarang di ketahui oleh para orang orang yang berada di indonesia ternyata di dalam ajaran Islam ada beberapa hiasan rumah yang dilarang untuk dipajang yang berada diantaranya merupakan pajangan yang seringkali dipajang di dalam rumah. apa saja pajangan tersebut.? Simak penjelasan berikut ini.

1. Memajang foto keluarga di rumah
Memajang foto keluarga di dalam rumah menjadi hal yang kerap kali dilakukan oleh banyak orang, dan ternyata hal tersebut dilarang di dalam ajaran Islam sebagaimana hal tersebut juga telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW, yang berbunyi:

“Orang yang paling keras azabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar,”  - (HR. Bukhari dan Muslim)
Kamu yang masih memajang foto bernyawa di rumah, maka kelak kamu akan diminta menghidupkan sosok dalam foto tersebut yang tentu tak akan mampu kamu lakukan.

2. Memajang gambar atau lukisan bernyawa
Tidak hanya memajang foto keluarga, namun foto hewan hewan bernyawa juga menjadi larangan di dalam ajaran islam sebagaimana yang disampaikannya dalam sebuah hadis yang berbunyi:
“Janganlah engkau biarkan gambar makhluk bernyawa kecuali engkau rusak, dan jangan biarkan ada kuburan yang ditinggikan kecuali engkau ratakan,”  - (HR. Muslim)
Selain gambar dan lukisan bernyawa, gambar dan lukisan yang menonjolkan aurat pun sama dilarangnya untuk dipajang di rumah.

3. Memajang patung
Memajang patung di dalam rumah juga merupakan suatu hal yang sangat dilarang dan bahkan disebut bahwa malaikan akan enggan turun dan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat sebuah patung seperti apa yang telah diriwayatkan Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Malaikat tidak akan masuk suatu rumah yang di dalamnya ada patung,”

Keberadaan patung akan menjadi kekhawatiran akan menjadi sesembahan dan dipuji-puji oleh penghuni rumah dan hal itu adalah tindakan yang sangat dilarang dalam Islam.