Cara wudhu orang sakit yang baik dan benar. Disini kita akan menjelaskan bagaimana cara bersuci (thaharah) bagi orang sakit. Berikut penjelasannya: Yang pertama. Bagi orang yang dalam kondisi sakit di wajibkan tetap bersuci dengan air, dengan berwudhu ketika hadats ashgor (hadist kecil). Kalau terkena hadats akhbar (hadats besar). Diwajibkan untuk mandi wajib.
Yang kedua. Kalau tidak bisa bersuci dengan air karena tidak mampu atau ada kekhawatiran sakitnya bisa tambah parah, bisa dialihkan dengan diwajibkan untuk tayamum.
Yang ketiga. Ubtuk tata cara tayamum , dengan menepuk kedua telapak tangan ke tanah yang suci dengan satu kali tepukan , baru mengusap bagian wajah dengan kedua telapak tangan tadi, baru mengusap kedua telapak tangan satu sama lain.
Yang keempat. Kalau saja orang ini kondisi sakitnya tidak memiliki kemampuan untuk bersuci sendiri. Bisa dibantu dengan orang lain dalam melakukan wudhu ataupun tayamum. Contoh saja kalau tayamum. Orang yang membantunya untuk bertayamum tersebut menepuk kan kedua telapak tangannya di tanah yang suci, bau ia mengusap wajah orang yang sakit tersebut yang tidak mampu berwudhu. Kalau saja masih bisa memakai air , maka orang lain bisa juga untuk membantunya untuk berwudhu( orang lain itu yang membasuh anggota tubuhnya ketika wudhu.)
Yang kelima. Kalau saja di bagian anggota tubuh yang harus disucikan terdapat luka, maka luka itu wajib dibasuh dengan air. Jikalau luka tersebut terkena air, membuat luka tambah parah. Maka bisa di
bagian luka diusap dengan tangan yang basah tadi. Kalau diusap juga bisa bertambah buruk maka boleh bersuci dengan tayamum.
Yang keenam. Kalau saja pada bagian tubuh yang akan dibasuh mengalami patah, dan terbalut dengan kain (perban) atau gips, cukup bagian anggota tubuh yang tadi itu diusap dengan air sebagai ganti dari membasuh. Pada kondisi luka yang diperban seperti ini tidak perlu melakukan tayamum dikarenakan mengusap adalah sebagai pengganti dari membasuh.