Dalil - Dalil Puasa Sunnah Daud. Dari Abdullah bin ‘ Amr bin Al ‘ Ash, Rasulullah ‘alaihi wa sallam bersabda,
“ Puasa yang paling disukai disisi Allah adalah puasa daud , dan sholat yang paling disukai Allah adalah shalat Daud. Beliau biasa tidur di pertengahan malam dan bangun pada sepertiga malam terakhir dan beliau tidur lagi pada seperenam malam terakhir. Sedangkan beliau biasa berpuasa sehari dan buka sehari.” ( HR. Bukhari dan Muslim no 1159)
Puasa Sunnah nabi Daud merupakan puasa sunnah yang paling baik . ( Al Mausu ‘ ah fiqhiyah al Kuwaitiyh (28/89), dikatakan sebagai puasa yang paling baik dari sisi syariat dikarenakan puasa ini , puasa yang paling panjang dan paling lama dimana memiliki dasar hukum serta legalitasnya langsung dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Adapun hadist yang menyebutkan : “ Berpuasalah dengan puasa yang terbaik yaitu Puasa Nabi Dawud Yaitu puasa sehari dan berbuka satu hari “. ( HR. Nasa’I).
Adapun hadist lain yang berbunyi : “ Puasa terbaik adalah puasa nabi Dawud adalah ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.” Dalam riwayat imam Bukhari dengan tambahan : “ Tidak ada (Puasa Sunnah) yang lebih baik darinya.” ( Mutafaqqun ‘Alaih).
Keistimewaan hadits Bukhari dan Muslim no 1159 sebagai berikut:
- Syaikh Muhamad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan , “ Puasa Daud sebaiknya hanya dilakukan oleh orang yang mampu dan tidak merasa sulit ketika melakukannya. Jangan sampai ia melakukan puasa ini sampai membuatnya meninggalkan amalan yang telah disyariatkan lainnya. Begitu pula jangan sampai puasa ini membuatnya terhalangi untuk belajar ilmu agama. Karena ingat di samping puasa ini masih ada ibadah yang harus mesti dilakukan. Jika banyak melakukan puasa malah membuat jadi lemas, maka sudah sepantasnya tidak memperbanyak puasa… wallahul Muwaffiq ( Syarh Riyadhus Sholihin , 3/470).
- Jika puasa Sunnah Daud ini bertepatan di hari Jumat ataupun hari sabtu , tidak mengapa, selama yang diniatkan adalah dalam menjalankan puasa sunnah Daud bukan melakukan puasa jumat atau hari sabtu yang khusus.