Dalil Puasa Ayyamul Bidh

  • 18 June 2021
  • Admin

Hadist dari Abu Dzar , Rasulullah shallallahu “alaihi wa sallam  telah bersabda kepadanya, “ Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13,14, dan 15 ( dari bulan Hijriyah).” ( HR.Tirmidzi no 761 dan An Nasai no.2424)

Imam an –Nawawi menyebutkan  di dalam kitabnya al-Majmu’ bahwa puasa 3 hari di setiap bulan itu tidak harus tanggal 13,14,15, tetapi yang paling utama nya 3 hari. Beliau menyebutkan seperti itu,
Adapun Hadist-Hadist Shahih disebutkan kalau saja puasa tiga hari tiap bulan tidak dibatasi waktunya. Zahirnya jika sudah puasa selama 3 bulan , maka sudah mendapatkan pahala. ( Yahya bin Syaraf an Nawawi, al Majmu Juz 6 hal 384)

Dari Hadist yang menunjukkan sunnahnya mengerjakan puasa sunnag tiga hari dalam setiap bulannya, tidak disebutkan tanggal yang pasti. Dan hadist –hadist tersebut antara lain:
Dari Abu hurairah radhiyallahu ‘ anhu ia berkata:

“ Kekasihku ( Yaitu Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam mewasiatkan padakutiga nasehat yang au tidak meninggalkannya hingga aku mati; 1-berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2-mengerjakan shalat dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.”  ( HR.Bukhari )

Dalil lainnya yaitu, Mu’adzah bertanya  pada ‘ Aisyah,

“ Apakah rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?”  ‘ Iy, Mu’adzah lalu  bertanya , “ Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘ Aisyah menjawab, “ Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa ( artinya semau beliau ).” ( HR. Tirmidzi no.763 dan Ibnu Majah no.1709)

Dari hadist diatas  untuk mengerjakan PUasa Sunnah Ayyamul Bidh , tidak diharuskan untuk dikerjakan di tanggal 13,14,15 hijriah dalam setiap bulannya  tetapi bisa dikerjakan dengan berurutan  seperti tanggal 14,15,16 hijriah  atau di tanggal lainnya.seperti kasus  pada bulan Dzulhijah,  khusus pada tanggal 13 bulan Dzulhijah yang masih dalam hari tasyrik yang dilarang mengerjakan amalan puasa , maka puasa sunnah ayyamul bidh bisa di kerjakan sehari setelah hari tasyrik.