Doa Tayamum dan sesudah Tayamum sesuai sunnah. Untuk masalah doa dan sesudah bertayamum selama ini penulis sudah mencari dalil yang shahih adanya niat atau doa sebelum tayamum dan sesudah tayamum.
Karena di dalam syariat tayamum yang terdapat hadist nya tidak ada di temukan adanya doa yang di lafadzkan dalam memulia bertayamum dan juga setelah nya.
Tayamum merupakan suatu kegiatan yang diantara bentuk thoharoh (bersuci) untuk pengganti wudhu dan juga mandi disaat tidak adanya air. Dan perlu diketahui juga Tayamum menurut arti bahasa adalah al qoshdu, yang memiliki arti berniat, makna ini dijelaskan dalam ayat alquran yang artinya:
“ Dan janganlah kamu(berniat) memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya” (QS. Al Baqarah:267)
Dan kalau secara istilah , tayamum yang dimaksud memakai sho’ id(debu atau tanah) untuk mengusap wajah dan kedua telapak tangan dengan niat untuk melaksanakan shalat dan ibadah lainnya. (Fiqh Sunnah,1:57)
Adapun dalil dari alquran yang jika di saat kita akan bersuci tetapi tidak menemukan adanya air maka kita diharuskan untuk bertayamum. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
“ Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan , kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); usaplah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” ( QS. An Nisa : 43).
Di ayat alquran yang lainnya Allah ta’ala berfirman yang artinya:
“ Lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih) ; sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” ( QS. Al Maidah:6)
Perlu kita ketahui juga ada sebab-sebab yang memperbolehkan kita untuk melakukan tayamum seperti tidak menemukan air, khawatir menggunakan air.( Ad Daroni Mudhiyyah,103)
Untuk lebih lengkapnya tentang sebab yang dimaksud diatas sebagai berikut:
1. Tidak ada air di area sekitar atau sumber air berada di tempat yang jauh.
2. Khawatir menggunakan air yang dikarenakan mempunyai penyakit atau luka.
3. Disaat air sangat diperlukan untuk minum dan khawatir kehausan.(Taisirul Fiqh,140)
4. Diaat air begitu dingin dan susah dipanaskan.
Begitulah sedikit ulasan tentang doa tayamum dan sesudah tayamum sesuai sunnah, yang dimana belum adanya dalil yang shahih tentang doa tersebut