Hijrah Sebagai Awal Kebangkitan Islam dan Komunitas Muslim, Kata hijrah (هِجْرَةٌ) berasal dari akar kata hajara (هَجَرَ) yang berarti berpindah (tempat, keadaan, atau sifat), atau memutuskan, yakni memutuskan hubungan antara dirinya dengan pihak lain, atau panas menyengat, yang memaksa pekerja meninggalkan pekerjaannya. Dalam pengertian syar'iy, hijrah berarti, "perpindahan Rasulullah saw. bersama sahabat-sahabatnya dari Mekkah menuju Madinah, kira-kira tahun ke-13 dari masa kenabiannya". Atau "perpindahan dalam rangka meninggalkan kampung kemusyrikan menuju suatu kampung keimanan, dalam rangka melakukan pembinaan dan pendirian masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Atau meninggalkan tempat, keadaan, atau sifat yang tidak baik, menuju yang baik di sisi Allah dan Rasul-Nya (kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw.).
Dalam al-Qur’an, kata hijrah dengan segala bentuk kata jadiannya, digunakan sebanyak 31 kali, dengan mengacu kepada makna-makna sebagai berikut:
1 perintah meninggalkan keburukan dan kemaksiatan (QS al-Muddatstsir,74:5);
2 berpaling dari isteri yang tidak patuh (QS al-Nisâ',4:34);
3 meninggalkan orang-orang yang tidak beriman dengan cara yang baik, tanpa melukai hati mereka (QS al-Muzammil,73:10);
4 Kembali kepada Allah dengan harapan mendapatkan hidayah-Nya (QS al-Ankabût,29:26);
5 meninggalkan tempat, keadaan, atai sifat, karena menuntut ridha' Allah. (QS al-Nisâ'/4:89). Yang menarik pada ayat-ayat di atas, adalah Allah menggandengkan term hijrah dengan term jihad.
Hal ini menunjukkan bahwa tercapai atau tidaknya tujuan hijrah adalah sangat bergantung pada sejauh mana dan sebesar apa semangat kejuangan yang diberikan ketika berhijrah. Dengan demikian, hijrah membutuhkan jihad dan niat yang benar karena Allah swt. Hijrah yang benar adalah yang didasarkan atas niat yang benar karena Allah, sebagaimana ditegaskan dalam HR. al-Bukhari dan Muslim dari Umar bin al-Khattab.
HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Umar bin al-Khattab berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda;
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ.
Perbuatan-perbuatan itu hanyalah dengan niat dan bagi setiap orang hanyalah menurut apa yang diniatkan. Karena itu, siapa yang hijrahnya itu kepada kerelaan Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya ialah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya untuk memperoleh keduniaan atau wanita yang bakal dikawininya, maka hijrahnya itu ialah kepada apa yang telah dihijrahi.
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُوْلَئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَةَ اللَّهِ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ.
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. QS al-Baqarah,2:218.