Hukum Menitipkan Anak Dalam Islam Dan Dalilnya

  • 29 January 2022
  • Admin

Pasangan suami istri di zaman sekarang mayoritas mereka berdua memiliki pekerjaan. Dan disaat mereka memiliki anak maka  anak tersebut akan dititipkan kepada nenek dan kakeknya atau ia mencari perawat untuk mengasuh anaknya.  Perbuatan yang seperti ini tidaklah tepat karena bisa saja kasih sayang orang tua ke anak tidak bisa full terutama kasih sayang ibu.

Islam memuliakan  derajat wanita.  Karena seorang wanita telah begitu susah payah mengandung anak selama 9 bulan dan juga saat sang anak akan lahir  ia harus mendidik anaknya  sebab ia adalah  pemimpin di dalam rumah tangga. Kalau  ia berhasil dalam melaksanakan kewajiban ini maka akan mendapatkan pahala yang begitu  besar.

Al-ummu madrasah al-ulla, ibu adalah madrasah (sekolah) pertama untuk  anak. Anak pertama kali belajar dari ibunya. Sejak di dalam rahim, anak sudah mulai belajar mengenali ibunya. Mulai dari suara hingga sentuhan lembut  sang ibu di perut. Begitu pula saat  ia lahir, pelukan ibu saat menyusui menjadi  hubungan antara ibu dan anak.  anak belajar untuk pertama kalinya dalam menyentuh, mengenali, tertawa, sedih dan berbagai hal lainnya dari seorang ibu.

 Rasulullah bersabda:

“…pria adalah pemimpin dalam keluarganya, ia akan ditanya tentang kepemimpinannya, wanita adalah pemimpin rumah suami dan anak-anaknya, ia akan ditanya tentang kepemimpinannya…” (H.R. Bukhari Muslim)

Dari hadits diatas bisa kita simpulkan kalau seorang wanita akan mempertanggungjawabkan bagaimana pengasuhan anak-anaknya .   dan tanggung jawab ini tidak akan  bisa berpindah begitu saja kepada orang lain  kalau ia menitipkan anaknya kepada orang lain.

 Orang tua perlu mengetahui kalau kewajiban orang tua adalah hak anak.  Salah satunya  orang tua harus menjaga anak-anaknya dari api neraka.

 Allah ta’ala berfirman:

 Artinya :  “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”( Q.S. At Tahrim:6)

Sangat jelas kalau kewajiban mendidik anak adalah kewajiban orang tua. Kalau saja kalian seorang wanita yang sudah menjadi ibu dan memilih menjadi wanita karir dan menitipkan anak-anak kepada orang tua atau perawat. Coba dipikirkan kembali apakah sudah yakin kalau orang tua atau mertua telah  mendidik anak-anak  dengan baik?  Dan  teruntuk orang tua yang dititipkan anak kita  apakah ia tidak akan merasa terganggu dengan kehadiran ank-anak kita yang dimana sering membuat mereka lelah dalam menghadapinya?

Imam Abu al-Hamid al-Ghazali ra. berkata  “ Jika anak dibesarkan dan dididik untuk melakukan kebaikan, maka dia akan tumbuh menjadi baik dan menjadi orang yang bahagia di dunia dan akhirat kelak. Setiap orang yang mendidiknya (orang tua maupun pendidik lain) akan turut mendapatkan pahala sebagaimana pahala sang anak atas amal shalihnya. Jika dibiasakan dengan keburukan dan ditelantarkan seperti hewan ternak, maka ia akan menjadi orang yang celaka dan binasa. Dosa yang diperbuatnya turut ditanggung oleh orang-orang yang berkewajiban mendidiknya.”

Allah ta’ala berfirman:

Artinya:  “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33).

Jadi seorang istri jika ingin bekerja dengan tujuan membantu suami untuk mencukupi kebutuhan sehari harinya. Maka  carilah pekerjaan yang bisa dikerjakan dirumah . dan itu lebih layak dan lebih baik.  Perlu diketahui oleh para wanita kalau kewajiban mencari nafkah  bukan tuntutan bagi wanita tetapi seorang pria yang diharuskan .