Hukum Pamer dan Membanggakan Diri dalam Islam

  • 20 September 2021
  • Admin

Hukum Pamer dan Membanggakan Diri dalam Islam, Tidak jarang ketika seseorang berada di atas terkadang lupa diri sehingga kerap kali memamerkan dan bahkan membanggakan diri di depan orang banyak demi memperoleh suatu pujian dari orang banyak. Di era modern seperti saat ini kita kerap kali melihat banyak konten konten yang tersebar di media sosial yang memamerkan harta, membanggakan diri atas bantuan yang diberikan, dan lain sebagainya.

Lalu, bagaimana hukum pamer dan membanggakan diri sendiri dalam Islam? Bolehkah hal-hal itu dilakukan?

Pamer

Dalam Islam, pamer tentu dilarang walaupun manusia terkadang khilaf dan suka melakukannya. Sehingga perlu diketahui terlebih dahulu seperti apa ria, dan bagaimana jika dilakukan di dalam Islam.

Perbuatan pamer tentunya memiliki motif yang berbeda-beda, maka dosa yang didapatkan juga beratnya tidak sama.

Dalam hadis qudsi, Rasulullah SAW menyatakan bahwa Allah tidak suka orang yang ria, dan akan membiarkan orang tersebut bersama sekutunya.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: “أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Allah Tabarak awa Ta’ala berfirman: ‘Aku Zat yang paling tidak butuh kepada sekutu. Barang siapa melakukan suatu amalan yang di dalamnya itu ia menyekutukan Aku dengan selain-Ku, niscaya Aku tinggalkan ia bersama sekutunya itu”. (H.R. Muslim.

Akan tetapi, bagaimana jika apa yang kita pamerkan, terutama di media sosial, adalah kebaikan?

إِن تُبْدُوا۟ ٱلصَّدَقَٰتِ فَنِعِمَّا هِىَ ۖ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا ٱلْفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّـَٔاتِكُمْ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Jika kamu menampakkan sedekah, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Quran Surat Al-Baqarah: 271).

Dalam Tafsir At-Thabari, Imam Abu Jakfar, Imam Qatadah, Imam Ar-Rabi’, dan ulama lainnya menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah sedekah sunnah, bukan sedekah wajib atau zakat.

Oleh karena itu, Allah tidak melarang kita menampakkan kebaikan-kebaikan yang sunnah seperti sedekah, tetapi lebih baik kita merahasiakannya karena lebih aman dari ria.

Membanggakan Diri Sendiri

Dalam Quran Surat Luqman ayat 18, Allah SWT telah memperingatkan kepada orang-orang yang memiliki sikap ria atau sombong.

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri”. (Q.S. Luqman: 18).

Membanggakan diri atau ujub dan memandang dirinya memiliki kelebihan dari orang lain, dapat memunculkan sifat sombong.