Contoh Infaq Sederhana yang Bisa Dilakukan. Infaq merupakan amalan yang fungsinya sebagai penyempurna , seperti dalam menjalankan ibadah puasa d bulan suci ramadhan. Dalam penjelasan lebih detailnya. Sebagai berikut.
Infaq memiliki pengertian yang berasal dari kata anfaqa-yunfiqu yang memiliki arti membiayai yang semuanya berhubungan dengan usaha realisasi perintah-perintah Allah. Jika kita merujuk pada kamus besar bahasa Indonesia dalam edisi kelima infaq adalah. Sumbangan harta dan sebagainya (selain zakat wajib) untuk kebaikan. Kalau dari istilah infaq adalah mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan yang dimana diperintahkan di dalam ajaran agama islam.
Adanya perintah untuk mengeluarkan infaq tersebut untuk dirinya sendiri terdapat pada firman Allah subhanahu wata’ala yang artinya:
“ Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengar lah serta taat lah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu .dan barang siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.”( QS. At-Tagabun: 16)
Dalam memberikan nafkah istri dan keluarga menurut kemampuan yang juga dijelaskan firman Allah Subhanahu wata’ala yang artinya :
“ Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya .Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang di berikan Allah kepadanya. Allah tidak memikul kan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya.Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.“ (QS.At-Thalaq: 7)
Contoh infaq sederhana yang bisa dilakukan buat kalian yang ingin belajar berinfaq
1. Menyisihkan uang Rp. 25.000,- di kotak amal yang biasa kita jumpai di rumah makan.
2. Memberikan sejumlah uang kepada para pengemis jalanan
3. Memberikan sejumlah uang kepada Lansia
4. Memberikan nafkah rutin kepada anak yatim piatu untuk keperluan bulanan
5. Memberikan sebagian gaji kita kepada orang tua ibu dan bapak
6. Memberikan sumbangan kepada lembaga yang mengumpulkan sumbangan bagi umat islam di PALESTINA.
Setiap membelanjakan harta lebih baik memakai harta yang baik dan bukan yang buruk, terkhusus jika ingin mengeluarkan infaq . allah subhanahu wataala berfirman yang artinya:
“ Hai orang –orang yang beriman nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk –buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya,padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” ( QS. Al-Baqarah :267)