Ini Dia Tips Dan Tata Cara Sholat Ghaib Sendiri, Sholat ghaib merupakan sebuah kewajiban atau fardhu kifayah. Dio indonesia, mendoakan keluarga, sahabat, tetangga dan orang orang terdekat lainnya sudah menjadi sebuah tradisi. Dalam ajaran Islam, dikenal ada 2 cara mendoakan atau mesalatkan mereka yang telah meninggal dunia yaitu salat jenazah dan salat ghaib.
Saat seseorang meninggal dunia, maka kerabat, tetangga atau orang terdekat akan berkunjung ke rumah duka yang biasanya disebut dengan melayat. Apabila jenazah dapat dijangkau, maka akan langsung di sholatkan, namun jika jenazah tidak dapat dijangkau atau berada di tempat yang jauh, maka maka tetap dishalatkan dengan melaksanakan sholat jenazah secara gaib.
Sholat gaib juga dilakukan untuk jenazah yang tidak diketahui keberadaannya, seperti dalam kecelakaan pesawat, tenggelam dan sebagainya.
Tata Cara Sholat Ghaib
Tata cara sholat ghaib tidak jauh berbeda dari tata cara sholat jenazah. Perbedaannya hanya pada niat dan ada tidaknya jenazah di hadapannya. Adapun cara melakukan shalat jenazah seperti
1. Niat
Sebelum melakukan salat, diwajibkan untuk mengucapkan niat salat yang tergantung dari siapa yang akan di salat kan. Niat antara laki laki, perempuan dan lainnya berbeda beda. Berikut niat salat yang sesuai dnegan jenazahnya.
Jenazah Laki-laki
Ushallî ‘alâ mayyiti (fulân) al-ghâ-ibi arba’a takbîrâtin fardhal kifayâti imâman/ma’mûman lillâhi ta’âlâ.
Artinya,
“Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”
Jenazah Perempuan
Ushalli ‘ala mayyitati ‘fulanah’ al-ghaibati arba’a takbiratin fardhal kifayâti imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
Artinya,
“Saya menyalati jenazah ‘Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”
Jenazah Dua Laki-laki/Satu Laki-laki dan Satu Perempuan/Dua Perempuan
Ushallî ‘alâ mayyitaini/mayyitataini ‘Fulânin wa Fulânin—Fulân wa Fulânah/Fulanâh wa Fulânah’ al-ghaibaini/al-ghaibataini arba’a takbîrâtin fardhal kifayâti imâman/ma’mûman lillâhi ta’âlâ.
Artinya,
“Saya menyalati dua jenazah ‘Si Fulan dan Si Fulan/Si Fulan dan Si Fulanah/Si Fulanah dan Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”
Jenazahnya Banyak
Ushallî ‘alâ jamî’i mautâ qaryati kadzâl ghaibînal muslimîna arba’a takbîrâtin fardhal kifayâti imâman/ma’mûman lillâhi ta’âlâ.
Artinya,
“Saya menyalati seluruh umat muslim yang jadi korban di desa ‘...’ (sebutkan nama desanya) yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”
2. Berdiri bila Mampu
Berbeda dengan shalat wajib 5 waktu, shalat ghaib dilakukan dengan cara berdiri, tidak sujud ataupun rukuk. Namun bagi yang tidak dapat berdiri, bisa melakukannya dengan cara yang duduk sesuai dengan apa yang dimampukan.
3. Takbir Empat Kali
Selanjutnya adalah membaca 4 takbir termasuk takbiratul ihram, yang dilanjutkan membaca surat Al Fatihah pada takbir pertama. Takbir kedua membaca sholawat atas nabi minimal sholawat pendek yaitu “Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad”.
Kemudian dilanjutkan dengan mendoakan orang yang meninggal pada takbir ketiga, yaitu “Allahummaghfirlahu, warhamhu, wa ‘afihi wa’fu anhu.” Artinya, "Ya Allah ampunilah dia, berilah dia rahmat dan sejahterakan serta maafkanlah dia".
Pada takbir terakhir atau takbir keempat, disunahkan untuk membaca doa sebelum salam. Doa yang bisa dibaca adalah “Allahumma la tahrimna ajrahu wala taftinna ba’dahu waghfirlana walahu”.
Artinya, "Ya Allah, janganlah Engkau halangi pahalanya yang akan sampai kepada kami, dan jangan Engkau memberi fitrah kepada kami sepeninggalnya serta ampunilah kami dan dia".
4. Membaca Surat Al-Fatihah
Tata cara sholat ghaib selanjutnya adalah membaca surat al-Fatihah, berdasarkan hadits riwayat Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda: “Amarana Rasûlullâhi shalallâhu ‘alaihi wasallam an naqra‘a bi fâtihatil kitâb ‘alâ janâzah" (Rasulullah SAW memerintahkan kami membaca surah al-Fatihah saat shalat jenazah). (HR Ibnu Majah).
5. Membaca shalawat kepada Rasulullah SAW
Langkah selanjutnya yaitu membaca shalawat kepada Nabi saw setelah takbir kedua. Minimal dengan membaca "Allahummâ shalli ‘alâ sayyidinâ Muhammad". Namun yang paling sempurna adalah membaca shalawat Ibrahimiyah yang biasa dibaca saat tasyahud akhir dalam shalat.
6. Doa untuk jenazah
Dalilnya merupakan sabda Rasulullah SAW. Berikut doa Rasulullah saw yang diriwayatkan dari ‘Auf bin Malik ra:
Allahummagfir lahû warhamhû wa’fu ‘anhû wa’âfihî wa akrim nuzulahû wa wassi’ madkhalahû waghsilhu bi mâ‘in wa tsaljin wa baradin wa naqqihi minal khathâyâ kamâ yunaqqast tsaubul abyadhu minad danas wa abdilhu dâran khairan min dârihî wa ahlan khairan min ahlihî wa zaujan khairan min zaujihî waqihî fitnatal qabri wa ‘adzâbin nâr.
Artinya,
“Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah ia, maafkanlah dan berilah ia keafiatan (nasib ukhrawi yang baik), muliakanlah tempatnya, lapangkanlah jalurnya, basuhlah ia dengan air surgawi yang sejuk nan segar, bersihkanlah ia dari noda-noda kesalahan laiknya baju putih yang kembali mengkilap setelah dibersihkan dari kotoran dan noda, gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih indah, keluarga dan pasangan yang lebih baik, lindungilah ia dari fitnah kubur dan siksa neraka.”
7. Salam
Selanjutnya adalah membaca salam setelah takbir keempat. Namun, setelah takbir dan sebelum salam, disunnahkan membaca doa berikut: “Allâhumma lâ tahrimnâ ajrohû walâ taftinnâ ba’dahû wagfir lana walahû”
(Ya Allah, janganlah engkau jadikan kami penghalang pahalanya, dan janganlah biarkan kami dalam ajang fitnah, umpatan atau buah bibir setelah ini semua, dan ampunilah kami dan dia.)
Salam diucapkan menoleh ke arah kanan dan kiri. Dengan demikian telah ditunaikan shalat jenazah atau sholat ghaib ini