Inilah 5 Jenis Makanan Haram Dalam Islam, Dalam ajaran Islam, kita diajarkan untuk memilih jenis jenis makanan yang hendak akan dikonsumsi sebab dalam Islam tidak semua jenis makanan boleh dikonsumsi (haram). Berikut ini ada beberapa jenis makanan yang dilarang untuk dikonsumsi berdasarkan Islam
Bangkai Hewan
Makanan pertama yang tidak diperbolehkan untuk dimakan dalam Islam adalah bangkai hewan. Hewan yang mati dengan tidak wajar yang tidak melalui proses penyembelihan, sangat tidak dianjurkan untuk dikonsumsi.
Rasul juga menjelaskan bahwa potongan tubuh hewan yang masih hidup juga disebut bangkai dan tidak boleh dikonsumsi. Hal ini sesuai sabda:
“Apa yang dipotong dari binatang dalam keadaan hidup, maka sesuatu tersebut adalah bangkai.” (HR. Abu Daud, No. 2858)
Ada dua jenis bangkai yang masih boleh dimakan oleh muslimin, yaitu bangkai ikan dan belalang. Dalil mengenai dua jenis bangkai tersebut adalah sabda Rasulullah ﷺ berikut,
“Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah, No. 3218)
Darah yang mengalir
Makanan selanjutnya yang tidak boleh dikonsumsi adalah daging yang mengandung darah yang mengalir (mentah) Mengkonsumsi darah sebagai makanan atau minuman merupakan kebiasaan orang-orang jahiliyyah dahulu, dimana darah dari hewan yang terkumpul ketika mereka sembelih seperti unta maupun hewan lainnya nantinya akan mereka olah menjadi makanan atau minuman.
Dalam hadist menyebutkan bahwa ada 2 jenis darah yang dihalalkan, yaitu hati dan limpa.
Dalam Al-Quran surat Al- An’am telah disebutkan bahwa yang diharamkan itu adalah darah yang mengalir, jadi dengan demikian darah-darah sisa yang masih menempal pada daging maupun tulang hewan yang disembelih tidaklah jua diharamkan.
Lalu apa alasan darah haram untuk dikonsumsi? Hal tersebut berdasarkan pada analisis kimia yang menunjukkan bahwa darah mengandung uric acid (asam urat) dengan kadar yang cukup tinggi, sehingga apabila dikonsumsi akan berbahaya bagi kesehatan.
Babi atau Makanan yang Mengandung Babi
Sebagai umat Muslim, tentu kita hau bahwa babi adalah jenis makanan yang dilarang untuk dikonsumsi dalam Islam.
Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-An’am: 145)Inilah 5 Jenis Makanan Haram Dalam Islam
Hewan yang bertaring
“Rasulullah ﷺ. telah melarang memakan setiap binatang bertaring dari jenis binatang buas dan setiap jenis burung yang berkuku tajam (untuk mencengkram).” (HR. Muslim)
Hewan yang Disembelih atas Nama Selain Allah
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-An’am: 121).