Bicara yang namanya keadilan di dalam dunia ini suatu perkara yang dimana ada sebuah masalah yang diselesaikan dengan cara musyawarah dan kesepakatan yang dipimpin oleh satu orang penengah atau hakim, yang akan memberikan keputusan yang telah disepakati antara kedua belah pihak . fitrah manusia tidak akan pernah bisa adil , karena yang bisa adil seadil adilnya adalah allah Subhanahu wa ta’ala, dimana allah lah dzat yang mengetahui apa yang terbaik buat hambanya . maka dari itu kita sebagai hamba allah diharuskan untuk selalu ber husnudzon tentang apa yang terjadi pada diri kita , seperti halnya miskin, kaya, kecelakaan, kemalingan, kehilangan orang yang kita cintai dan masih banyak yang lainnya.
Islam telah mengajarkan keadilan yang tertuang di dalam alquran , kita hanya mengikuti apa yang ada di dalam alquran dan juga hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Berikut contoh permasalahan yang diselesaikan dengan adil sesuai dengan al quran tentang pembagian waris.
Di dalam alquran telah menetapkan kalau seorang anak laki-laki mendapatkan warisan dua kali anak perempuan. Inilah bentuk keadilan dalam islam , kenapa anak laki laki dalam hal waris mendapatkan 2 kali anak perempuan?
Karena laki-laki nantinya setelah menikah akan menanggung istri, sehingga warisnya tentu akan mendapatkan lebih besar dari wanita yang nantinya wanita jika sudah menikah akan menjadi tanggungan suaminya. Jadi tidak mesti sama antara anak laki-laki dan anak perempuan dalam hal pembagian waris
Contoh lagi satu di dalam keadilan , Disaat kita mempunyai dua orang anak yang satu masih Bayi dan yang satu sudah sekolah SD, tentu saja mereka berdua memiliki kebutuhan yang tidak sama (berbeda). Kalau kebutuhannya disamakan itu namanya tidak adil .
Maka dari itu yang dipuji di dalam alquran orang yang selalu berbuat adil, allah berfirman yang artinya:
“dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil , sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil “ ( QS AL Maidah 42)
“ Kalau dia telah surut , diamkanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil: sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. “ ( QS. Al hujurat:9)
“ Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” ( QS AL Mumtahanah:8)
Yang allah ta’ala perintahkan adalah berlaku adil, bukan menuntut selalu ada persamaan.allah berfirman yang artinya:
“ Berlaku adilah Karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertakwalah kepada allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. “ ( QS Al Maidah: 8)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan tentang hakikat keadilan. Beliau menjelaskan makna adil adalah menjalankan hak terhadap setiap pemiliknya . atau bisa diartikan juga dengan mendudukkan setiap pemilik kedudukan pada tempat yang semestinya ( silahkan lihat Huquq Da’at Ilaihal fithrah wa Qadrarat Haa Asy Syari’ah, Hal.9)
Dengan ini inti dari pengertian adil ialah masalah hak dan kedudukan. Sampai orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin pun memiliki hak keamanan di dalam islam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ Barangsiapa membunuh orang kafir Mu’ahad maka tidak akan bisa mencium aroma surga. “ ( HR Bukhari )