Meditasi Dalam Islam , Bagaimana Hukumnya?

  • 14 February 2022
  • Admin

Meditasi dalam Islam , Bagaimana hukumnya?  Orang-orang yang melakukan meditasi  bertujuan untuk melatih pikiran supaya bisa tetap fokus dan tenang. Tetapi apakah di dalam islam meditasi diperbolehkan?

Dalam menjawab pertanyaan tentang agama ini kita diperlukan menjawabnya sesuai dengan  alquran dan juga hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Terdapat ayat alquran  yang dimana ekspresinya yang dekat dengan konsep meditasi. Allah Berfirman:

“Sekiranya Kami turunkan Alquran ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia agar mereka berpikir.”  (QS : al-Hasyr ayat 21)

Seorang muslim mempunyai kewajiban untuk menjalankan sholat,zakat,puasa,dan haji.   Untuk berdzikir,  suatu ibadah yang untuk mengingat allah ta’ala dengan cara yang mediatif dan berfungsi  sebagai esensi spirituaL

Perlu kita ketahui kalau nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam  pernah melakukan meditasi  selama beliau berada di gua Hira , disaat beliau mendapatkan wahyu yang pertama dari Allah Subhanahu wa ta'ala.

Allah Berfirman : “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” ( QS Ar-ra'd Ayat 28)

Ayat diatas telah menunjukkan kalau adanya landasan spiritual di dalam agama islam. Ajaran islam memiliki perkembangan spiritual yang identik  dengan kedekatan dengan tuhan. Dan untuk mencapai kedekatan tersebut maka diperlukan  ketaatan.

Meditasi di dalam agama islam yang  benar adalah sesuai dengan prinsip dan praktik Alquran dan sunnah Nabi shallallahu ‘ alaihi wa sallam. Meditasi adalah sebuah istilah yang sudah banyak dipergunakan  di dalam berbagai teknik dan praktik. meditasi yang banyak  dilakukan oleh kelompok agama atau budaya seperti kelompok Art of Living berisi tindakan atau gerakan , posisi, atau nyanyian yang bertentangan dengan norma Islam. Jika jenis meditasi seperti itu islam melarangnya.

Meditasi yang diperbolehkan  dalam syariah islam adalah tafakur ( kontenplasi) dan juga dzikir(zikir) yang bisa diubah menjadi kontemplasi yang bisa membuat ketenangan, dan juga ketenangan jiwa.

Adda sebagian umat muslim yang menanggapi meditasi adalah sesuatu yang haram, dengan alasan kalau meditasi adalah ajaran yang berasal dari agama lain yaitu agama hindu dan budha . dan juga menurut nya meditasi itu adalah sebagai ritual ,praktek atau ibadah dari agama lain dan tidak boleh ditetapkan di dalam islam . seperti yang disebutkan di dalam hadist ini.

 Dari Abu Waqid al Laitsi , beliau mengatakan:

“Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam ke Hunain dan kami baru saja keluar dari kekafiran. Kaum musyrikin mempunyai pohon yang mereka tinggal di sekitarnya dan mereka menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon itu, dinamai Dzaatu Anwaath.

Maka kami melewati pohon itu, lalu kami katakan, `Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzaatu Anwaath sebagaimana Dzaatu Anwaath punya mereka.`

Lalu berkata Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam : “Allahu Akbar, demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sungguh kalian telah berkata seperti Bani Israil telah berkata kepada Musa : “… buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala).”

Dan Musa menjawab: “Sesungguhnya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui.”

 Sebenarnya meditasi yang dilakukan oleh agama lain tersebut merupakan meditasi yang memiliki unsur kemusrikan  di dalamnya .  dan kemusrikan ini memiliki arti kebodohan spritual

Meditasi di dalam islam  seperti yang di jelaskan diatas, meditasi dalam islam tidak dilarang, tetapi dengan satu syarat , meditasi ini dikerjakan didalam satun konteks menambah ketakwaan dalam beriman pada allah dan tidak ada unsur apapun di dalamnya.