Memilih Hewan Qurban era new normal. Hari raya idul adha sudah tinggal beberapa hari lagi , umat muslim yang telah mendapatkan kesempatan dalam menunaikan ibadah haji sudah mulai berangkat menuju ke tanah suci mekkah. Dan untuk yang mendapatkan kesempatan menjalankan ibadah suci haji. Biasanya masyarakat khususnya umat muslim akan sudah mulai mempersiapkan hewan qurban.
Di era new normal saat ini masyarakat tentunya harus cermat dalam membeli hewan qurban. Jangan sampai hewan yang akan dibeli tidak sehat dan tidak layak dikonsumsi.. cermatlah dalam membeli hewan kurban.
Adapun pendapat dari seorang dosen yang ahli di bidang kedokteran hewan di universitas padjadjaran mengatakan. “pengawasan terhadap hewan kurban yang dijual harus dilakukan. Ini untuk menjamin hewan tersebut tidak memiliki penyakit hewan yang menular, Khususnya penyakit Zoonosis , Yang dimana penyakit ini yang mengancam keselamatan manusia.”
Hewan kurban yang dibeli ataupun yang dijual oleh pemilik nya harus memenuhi kriteria ASUH atau aman , sehat , utuh dan halal. Aman berarti hewan kurban yang di jual atau yang akan disembelih tidak mengandung penyakit dan residu. SEHAT , berarti hewan kurban tidak mengandung sejumlah Nutrisi yang seimbang. UTUH, berarti Hewan kurban tidak tercampur dengan bahan lain dan juga tidak ada bagian yang dikurangi. Dan yang lagi satu HALAL berarti Hewan kurban yang disembelih dan ditangani sesuai dengan syariat islam.
Berikut untuk mengetahui ciri-ciri Hewan kurban yang sehat yaitu:
- Lincah dan aktif
- Nafsu makan yang baik
- Mampu berdiri bertumpu dengan 4 kaki
- Bulu pada hewan tidak kusam
- Hidung yang basah dan lembab
- Mempunyai Lubang hidung, mulut, dan anus yang bersih
- Mata yang bersinar dan
- Sudha dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan.
Dalam membeli atau memilih hewan kurban seharusnya yang terbaik , hewan yang gemuk , memiliki bulu yang berwarna putih dan juga berharga itulah yang yang biasanyanya menjadi pilihan Nabi Shallallahu alaihi wasallam saat melaksanakan kurban. Semakin gemuk dan berharga tentunya semakin utama untuk dijadikan kurban.
Dalam Bulughul Maram disebutkan hadits pada no. 1355 yang membicarakan masalah hewan yang disembelih pada saat kurban,
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berkurban dengan dua gibas (domba jantan) putih yang bertanduk, lalu beliau mengucapkan nama Allah dan bertakbir, dan beliau meletakkan kedua kakinya di pipi kedua gibas tersebut (saat menyembelih). Dalam lafazh lain disebutkan bahwa beliau menyembelihnya dengan tangannya (Muttafaqun ‘alaih) . Dalam lafazh lain disebutkan, “Saminain, artinya dua gibas gemuk.” Dalam lafazh Abu ‘Awanah dalam kitab Shahihnya dengan lafaz, “Tsamina, artinya gibas yang istimewa (berharga).” Dalam lafazh Muslim disebutkan, saat menyembelih, beliau mengucapkan, “Bismillah wallahu akbar (artinya: dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar).” (HR. Bukhari no. 5565 dan Muslim no. 1966)
Hadits diatas memiliki beberapa faedah salah satunya adalah
- menunjukkan disyariatkannya kurban dan dorongan untuk melakukannya. Karena ketaatan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan tidaklah khusus untuk beliau, namun hal itu dianjurkan pula pada umatnya. Para ulama tidak berselisih pendapat akan disyariatkannya qurban. Mereka cuma berselisih pendapat apakah qurban itu wajib ataukah sunnah.
- Kambing gibas (kabsy) adalah jenis kambing yang paling afdhol (paling utama). Namun dilihat dari hewan kurban, yang paling afdhol adalah unta, lalu sapi, kemudian kambing sebagaimana yang bisa dipetik dari hadits keutamaan shalat Jum’at. Dan masih ada lagi beberapa faedah dari hadits tersebut .
Demikian ulasan tentang Memilih Hewan Qurban di era new normal , semoga kita selalu menjadi umat muslim yang selalu taat akan perintah allah Subhanahu wa ta'ala