Pandangan Islam Tentang Bunuh Diri: Dalil dan Penjelasannya

  • 04 October 2021
  • Admin

Pandangan Islam Tentang Bunuh Diri: Dalil dan Penjelasannya, Segala hal yang terjadi di atas dunia merupakan kuasa dari Allah SWT. Hidup, Mati, Jodoh dan rejeki merupakan hal yang menjadi rahasia Allah, namun meskipun demikian, saat ini masih saja sering terjadi bunuh diri yang disebabkan oleh berbagai macam alasan sehingga memilih jalan tersebut sebagai jalan keluarnya.

Allah SWT dalam Al Quran surat Al Mulk menjelaskan, hidup mati adalah kuasaNya,

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

Artinya: "Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa, Maha Pengampun."

Islam melarang penghilangan nyawa baik melalui pembunuhan terhadap orang lain, maupun diri sendiri. Dikutip dari buku Aplikasi Islam dalam Wilayah Kuadran dari M Muntasir Alwi dan Arif Fadhillah, hukum bunuh diri adalah haram.

Dalil tentang bunuh diri tercantum dalam surat An Nisa ayat 29,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Arab latin: Yā ayyuhallażīna āmanụ lā ta`kulū amwālakum bainakum bil-bāṭili illā an takụna tijāratan 'an tarāḍim mingkum, wa lā taqtulū anfusakum, innallāha kāna bikum raḥīmā

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."

Ayat lain tentang bunuh diri terdapat dalam Al Baqarah ayat 195,

وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

Arab latin: Wa anfiqụ fī sabīlillāhi wa lā tulqụ bi`aidīkum ilat-tahlukati wa aḥsinụ, innallāha yuḥibbul-muḥsinīn

Artinya: "Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."

Dari beberapa penjelasan diatas sudah cukup jelas bahwa bunuh diri adalah sebuah tindakan yang tidak diperbolehkan dalam ajaran Islam yang meskipun dengan alasan apapun.