Pembatal Puasa Ramadhan. Di dalam menjalankan puasa ramadhan kita wajib tahu apa saja mengenai pembatal Puasa, berikut penjelasannya.
1. Makan Dan Minum Dengan Sengaja.
Makan dan minum merupakan pembatal puasa yang sudah di sepakati oleh para ulama. Dalil dari pembatal puasa ini Adalah Allah Ta’ala Berfirman , Yang Artinya:
“Dan Makan minum lah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam , yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) Malam. “ ( QS. Al Baqarah : 187).
Tetapi Jika seseorang yang dalam menjalankan puasa lupa, keliru maupun dipaksa, makan dan minum, maka puasanya tidaklah batal. Dari Abu Hurairah radhiyallah ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda, yang artinya:
“ Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum.”
2. Haid Dan Nifas.
Untuk para wanita ,Jika dalam menjalani ibadah puasa di tengah-tengah nya mengalami Haid ataupun Nifas maka puasa yang dikerjakan menjadi batal. Dari Abu Sa’id Al Khudri , nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya :
“ Bukankah kalau wanita tersebut haid, dia tidak shalat dan juga tidak menunaikan puasa”? Para wanita menjawab, “Betul.” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda, “itulah kekurangan agama wanita.”
Kalau wanita Haid dan juga nifas tidak menjalankan ibadah puasa ramadhan , maka ia nantinya wajib membayarnya dengan mengqodho’ puasa ramadhannya di hari lain. Seperti yang di katakan oleh ‘Aisyah, “Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami di perintahkan untuk mengqadha”puasa dan tidak di perintahkan untuk mengqadha’shalat.”
3. Muntah Yang Disengaja
Dari Abu hurairah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya :
“ Baransiapa yang dipaksa muntah sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho’baginya. Namun apabila dia muntah ( dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodhoa’. “
Begitulah beberapa Pembatal Puasa Ramadhan semoga bisa menambah ilmu agama bagi para pembaca