Pembentukan Keluarga Sakinah

  • 28 March 2022
  • Admin

 

Islam adalah agama yang memberikan petunjuk yang lengkap dan juga ter rinci di dalam persoalan di dunia ini. Contohnya dalam pernikahan.  Mulai dari belum menikah yang dianjurkan untuk menikah, cara memilih pasangan yang baik dan cocok untuk kita (ideal), cara melakukan khitbah ( peminangan), cara mendidik anak, memberikan solusi kalau terjadi masalah di dalam rumah tangga, proses pemberian Nafkah (memberi  Nafkah) dan harta waris, semua yang disebutkan telah diatur oleh islam secara. Rinci,detail dan jelas.

Dalam memahami konsep pernikahan di agama islam,  kita  mengambil dari  firman allah subhanahu wa ta'ala   dan Hadist Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam  yaitu Alquran dan As Sunnah Ash Shahihah  dimana kedua ini  merupakan rujukan yang paling tepat dan juga sesuai dengan pemahaman Salafush shalih. Dengan mengambil dasar  dari rujukan ini , kita secara tidak langsung akan mendapatkan kejelasan tentang Aspek-Aspek Pernikahan, atau ada beberapa penyimpangan  dan pergeseran nilai pernikahan yang terjadi di kebiasaan masyarakat kita.

Melakukan pernikahan merupakan suatu fitrah Manusia, oleh karena itu agama islam sangat menganjurkan untuk melakukan menikah,  Sebab menikah adalah gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan) . Allah  Subhanahu wa ta'ala berfirman:

“ Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. [Ar Ruum : 30].

Dalam membentuk keluarga yang sakinah  berikut  beberapa cara yang diajarkan dalam Alquran dan sunnah Nabi :

1.       Membina Rumah tangga dengan Agama

Allah Ta'ala berfirman:

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At- Tahrim: 6)

Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas,

Artinya :   “Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 321)

2.       Istri Taat Kepada Suami

Keluarga akan merasa bahagia , kalau seorang istri taat kepada suami. Sebab istri seperti inilah yang akan menyenangkan hati suami,

Artinya : “ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231; Ahmad, 2: 251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

3.       Mempunyai Banyak Anak

Memiliki  banyak anak ,  akan semakin banyak yang akan mendoakan kita , tetapi dituntut untuk anak tersebut  yang shalih.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Artinya : “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631).

4.       Menafkahi dengan cukup

Dari Mu’awiyah Al Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Artinya : “Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

5.   Tidak Mudah Meminta Cerai

Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Artinya : “Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, no. 2226; Tirmidzi, no. 1187; Ibnu Majah, no. 2055. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Ibnu Taimiyah berkata:

Artinya: “Meneruskan lebih kuat daripada memulai.” (Majmu’ Al-Fatawa, 32: 148)

Yang jelas, jika ingin mewujudkan rumah tangga bahagia, berjalanlah di atas sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.