Pengertian Rezeki yang Halal dan Berkah dalam Islam

  • 08 October 2021
  • Admin

Pengertian Rezeki yang Halal dan Berkah dalam Islam, Mencari rezeki adalah sebuah kewajiban bagi seseorang. Dalam mencari rezeki setiap orang biasanya akan bekerja untuk mendapatkan rezeki. Hal yang perlu diketahui dalam mencari rezeki adalah bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan saja melainkan juga sebagai bentuk ibadah.

Dalam ajaran Islam rezeki yang halal merupakan keutamaan, namun bukan hanya halal saja melainkan rezeki yang kita proleh harus berkah. Lalu bagaiamana bentuk dan ciri ciri rezeki yang halal dan berkah.? Berikut beberapa penjelasannya.

Rasulullah mengajarkan kepada setiap umatnya untuk mencari rezeki yang halal dengan cara apa yang diizinkan oleh Allah dan menjauhi cara cara yang tidak diridhai NYA seperti mencuri, korupsi, hasil berbohong dan lain sebagainya.

Secara umum, rezeki yang halal adalah rezeki yang didapatkan dnegan cara yang baik yang tidak merugikan pihak manapun yang kemudian diolah dengan cara yang baik.

Jika rezeki dapat dimakan maka haruslah melalui proses penyajian yang halal dan pemilihan bahan harus halal dan bergizi sesuai syariat Islam. Meskipun makanan bergizi, jika Anda menambahkan minyak babi ke dalamnya, maka itu akan menjadi haram.

Cara Mendapatkan Rezeki yang Halal dan Berkah sesuai Ajaran Nabi

Islam senantiasa memberikan tuntunan kepada manusia mengenai semua perbuatan, termasuk tata cara mendapatkan rezeki yang halal dan berkah. Sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW, berikut adalah beberapa cara mendapatkannya:

1. Bersungguh-Sungguh dalam Bekerja

Jalan utama untuk mendapatkan rezeki yang halal dan berkah adalah bekerja sungguh-sungguh. Tentu saja harus dipenuhi rasa tanggung jawab yang tinggi dan mengerjakan semua tugas dengan sebaik-baiknya. Dalam sebuah Hadis riwayat Ad-Dailami disebutkan bahwa:

“Sungguh Allah amat senang menyaksikan hamba-Nya kelelahan (bersusah payah) di dalam mencari rezeki yang halal”, sabda Rasulullah.

2. Jauhilah Semua Perkara yang Haram

Selain menjauhi perkara yang haram, umat Islam juga harus menjauhi perkara subhat. Subhat adalah sesuatu yang belum jelas halal haramnya atau masih dalam perdebatan. Dalam sebuah Hadis Nabi riwayat Al-Tirmidzi disebutkan:

“….diharamkan rezeki bagi seorang laki-laki lantaran dosa yang ia perbuat”, sabda Rasulullah.

3. Meminta Rezeki kepada Allah SWT

Dalam hal ini, Rasullullah pernah bersabda dalam sebuah Hadis riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi:

” Barang siapa tertimpa suatu kemiskinan, lalu mengadukan hal tersebut kepada sesama manusia, maka kemiskinan tersebut tidak akan pernah tertutupi. Akan tetapi, barang siapa yang mengadukan hal tersebut kepada Allah, maka Allah akan memberikan rezeki kepadanya, cepat atau lambat ”.