Perbuatan yang Baik dalam Islam Menurut Nabi - Seluruh ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw sejatinya adalah ajaran ajaran tentang kebaikan. Dalam buku ajaran tentang sejarah Hidup Muhammad karya Muhammad Husain Haekal dijelaskan, ketika ditanya tentang perbuatan yang paling baik dalam Islam, Nabi menjawab:
“Tuth’imu at-tha’aama wa taqra-u as-salama ala man arafta wa man lam ta’rif,”.
Yang artinya: “Sudi memberi makan dan memberi salam kepada orang yang kau kenal dan yang tidak kau kenal,”.
Dalam khutbah pertama yang diucapkan Nabi Muhammad Saw di Madinah, beliau berkata:
"Mani-sta’ha'a an yaqiya wajhahu minannari walaw bisyiqqatin min tamrin falyaf’al. Wa man lam yajid fabikalimatin thayyibatin fa inna biha tujza al-hasanatu asyara amtsaliha,”.
Yang artinya: “Barangsiapa yang dapat melindungi mukanya dari api neraka sekalipun hanya dengan sebutir kurma, lakukanlah itu. Kalau itu pun tidak ada, maka (lakukan) dengan kata-kata yang baik. Sebab dengan itu, kebaikan tersebut mendapat balasan sepuluh kali lipat (dari Allah SWT),”.
Sedangkan di dalam khutbah keduanya, Nabi berkata:
“A’budullaha wa la tusyrikuu bihi syai’an. Wattaquhu haqqa tuqaahu. Washdiqullaha shaaliha maa taquluna, wa tahabbu biruhillahi bainakum. Innallaha yaghdhabu an yantakitsa ahdahu,”.
Yang artinya: “Beribadahlah kamu sekalian kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan apapun. Benar-benar takutlah kamu kepada-Nya. Hendaklah kamu jujur terhadap Allah tentang apa yang kamu katakan baik itu. Dan dengan ruh Allah, hendaklah kamu sekalian saling cinta-mencintai. Allah sangat murka kepada orang yang melanggar janjinya sendiri,”.
Dari riwayat di atas dapat disimpulkan bahwa segala perbuatan dan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw nerdasarkan tuntutan ajaran agama islam yang dimana segala hal yang dilakukan sebaiknya segala hal yang dianjurkan oleh agama islam karena nantinya segala perbuatan yang dilakukan di muka bumi ini akan dipertanggung jawabkan di akhirat.
Dalam al-Qur`an, disebutkan, “Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya, dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya” (Qs. al-Zalzalah: 7-8).
Dari ayat diatas menjelaskan bahwa untuk memberi motivasi atau dorongan agar orang berbuat kebaikan (targhîb) dan ancaman agar orang tidak berbuat kejahatan (tarhîb).