Puasa sunnah ini merupakan puasa yang dikerjakan selama tiga hari di setiap bulannya yang waktu pelaksanaan di tanggal 13,14,dan 15 Hijriah (Qomariyah). Puasa di hari atau tanggal berapa saja oleh karena disunnahkan di dalam sebulan berpuasa tiga hari tetapi jika mengerjakannya di tanggal tersebut memiliki keutamaan yang lebih baik. Ayyamul bidh yang berarti ‘ hari putih’ di karenakan di hari tersebut malam nya bulan Purnama bersinar yang putih.
Di dalam islam kita jika ingin mengamalkan suatu amalan sunnah ataupun wajib semua berdasarkan dengan dalil dari hadist Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa Sallam dan kitab suci Al Quran . untuk itu Puasa Sunnah tiga hari setiap bulannya atau puasa ayyamul bidh sebagai berikut.
Dari ‘ Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘sh, rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“ Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun .” ( HR. Bukhari no .1979)
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
“ Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13,14 dan 15 (dari bulan hijriah).” ( HR.Tirmidzi no.761 dan An Nasai no.2425. Abu ‘ Isa Tirmidzi megatakan bahawa hadistnya hasan)
Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari Ayahnya, ia berkata,:
“ Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam biasanya memerintah kan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 ( dari bulan hijriah). “Dan Beliau bersabda, “ Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun.” (Hr.Abu daud no.2449 dan An Nasai no.2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa ini Shahih)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
“ kekasihku ( yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1-berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan sholat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR.Bukhari no. 1178)
Tetapi terkhusus pengecualian berpuasa pada tanggal 13 Dzulhijah( bagian dari hari tasyriq).Berpuasa pada hari tersebut diharamkan.