Sunnah atau Bidah Puasa Rajab

  • 01 March 2021
  • Admin

Sunnah atau Bid’áh Puasa rajab. Banyaknya masyarakat di Negara kita Indonesia yang  saat ini telah melakukan  niat puasa di bulan rajab. Perlu di ketahui tidak ada amalan khusus  di bulan Rajab ,   seperti puasa, sholat, zakat dan juga umrah.  Kebanyakan ulama  memberikan penjelasan  kalau hadis yang  telah  mengatakan amalan di bulan Rajab semuanya hadis Dhaif dan juga tertolak.  Ibnu Hajar mengatakan ,

”  Tidak terdapat riwayat yang sahih yang layak dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, tidak pula riwayat yang shahih tentang puasa Rajab, atau puasa di tanggal  tertentu di bulan Rajab, atau dhalat tahajud di malam tertentu bulan rajab. Keterangan saya ini telah di dahului oleh keterangan Imam Al-Hafidz Abu Ismail Al-Harawi.” ( Tabyinul Ajab bi Ma Warada fi Fadli Rajab, hlm.6)
 Di zaman Umar radhiayallahu ‘anhu.  Telah ada umat yang  mengkhusus kan puasa di bulan Rajab.

Dan ada  beberapa tabiin yang  hidup di zaman umar  melakukannya.Ada beberapa riwayat yang dimana menyebutkan Reaksi ketika  ada yang melakukan puasa Rajab. Riwayat ini diambil dari Buku Lathaiful Ma’arif,  karya Ibnu Rajab,

“ Diriwayatkan dari Umar bin khatab radhiyallahu ‘anhu, kalau beliau memukul telapak tangan beberapa orang yang melakukan puasa rajab, sampai mereka meletakkan tangannya di makanan. Umar mengatakan , “Apa Rajab? Sesungguhnya  rajab adalah bulan yang dulu diagungkan masyarakat jahiliyah. Setelah islam datang, di tinggalkan.”
 Ibnu Rajab  menyebutkan ada beberapa riwayat yang lain dari beberapa sahabat lainnya, seperti Umar dan Ibnu Abbas , kalau  mereka membenci seseorang  yang telah melakukan puasa Rajab selama sebulan penuh.

Kesimpulannya :
1.       Tidak diadakan  dalil yang khusus menyebutkan keutamaan puasa rajab atau shalat khusus di bulan rajab.
2.       Dalil yang telah menyebutkan keutamaan khusus  puasa rajab adalah hadis dhaif dan tidak bisa di jadikan dalil
3.       Jika ada orang yang rajin puasa , di perbolehkan melakukan puasa du bulan haram. Seperti yang di katakan dalam hadis Al-Bahily . namun hadis ini berlaku  umum untuk semua puasa blan haram, bukan hanya rajab.

Untuk masalah puasa rajab sunnah atau bid’ah kalian bisa menyimpulkan sendiri setelah membaca ulasan singkat diatas.