Syukuran atau selamatan 7 bulanan jika kita cari di dalam ajaran islam tidak akan kita temukan . dan karena kita di Negara Indonesia yang masih banyak orang tua kita masih mengikuti keyakinan orang tua terdahulu. Syukuran 7 bulanan ini termasuk perkara baru yang dimana masyarakat kita meyakini ini adalah sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Padahal mereka sudah mengetahui kalau ini adalah bukan ajaran islam yang tidak pernah ada ajaran dari Rasulullah dalam menyelenggarakan syukuran 7 bulanan ( kehamilan 7 bulan atau mithoni (bahasa jawa). Ajaran islam adalah ajaran yang dimana semua perkara ibadah kepada allah subhanahu wata’ ala yang diajarkan oleh baginda kita Rasulullah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Jika ada ajaran baru yang bukan ajaran dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti halnya syukuran 7 bulanan Maka ini sudah termasuk perkara atau ajaran baru dalam islam yang dimana semua perkara maupun ajaran baru di dalam agama disebut dengan bid’ah, dan semua bid’ ah merupakan kesesatan. Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam telah bersabda:
“ Jauihi semua perkara baru (dalam agama), Karena semua perkara baru ( dalam agama) adalah bid’ ah, dan semua bid’ah merupakan kesesatan. { HR Abu Dawud, No. 4607; Tirmidzi, 2676;Ad Darimi; Ahmad; dan lainnya dari Al ‘ Irbadh bin Sariyah].
Kemudian, kalau saja dalam menyelenggarakan selamatan kehamilan tersebut di barengi dengan keyakinan yang nantinya akan memberikan keselamatan dan kebaikan, dan sebaliknya kalau tidak menyelenggarakan nya akan bisa terjadi suatu musibah atau keburukan, maka di dalam keyakinan ini merupakan suatu kemusyrikan .karena semua keselamatan dan bencana yang datang kepada kita semua itu hanya di tangan alah subhanahu wa ta’ ala. Allah Berfirman:
“ Katakan lah: “ Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat kepadamu dan tidak (pula) memberi manfa’at?”. Dan Allah – lah yang maha mendengar lagi maha mengetahui. [ Al Maidah/5:76].
Jadi kesimpulan dari pembahasan di atas. Syukuran 7 bulanan menurut islam merupakan suatu ajaran baru, yang dimana semua ajaran baru adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat.