Tanggung Jawab ayah Bukan hanya nafkah , ini alasannya. Setelah menikah dan memiliki anak , laki-laki secara otomatis akan mulai berperan menjadi seorang ayah. Dan pastinya tidak akan memikirkan dirinya sendiri lagi , karena seorang ayah akan memimpin keluarganya dan menjadi kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab keluarga itu sangatlah berat yang menjadikan sebagai seorang yang dihormati. dan disaat sudah mempunyai anak , seorang ayah memiliki amanah yang harus mendidik anaknya , seperti mengajar kan akhlak , agama dan juga pengetahuan dasar, yang dimana biasanya selalu dibebankan kepada seorang ibu.
Memang seorang ibu adalah madrasah yang paling utama bagi anak-anak. Tetapi secara khusus seorang ayah juga memiliki kewajiban yang sama . ayah bukan hanya mencari nafkah . di masyarakat seorang ayah dianggap kalau tugasnya hanya memberi nafkah kepada istri dan anak –anaknya. Tetapi ayah juga memiliki tugas penting yang harus dilaksanakan yaitu memenuhi kebutuhan rohani anak-anak berupa keimanan dan amal shaleh.
Allah ta’ala memerintah kepada para ayah untuk melindungi anak-anak mereka dari api neraka. Dan perlu diketahui juga allah subhanahu wa ta’ala tidak pernah memerintahkan seorang ayah untuk melindungi anaknya dari terik dan panasnya sinar matahari ataupun dari perihnya lapar. Seperti yang tertulis di Surah At-tahrim ayat 6. Yang artinya
“ Wahai orang-orang yang beriman , jagalah diri-diri kalian dan keluarga-keluarga kalian dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”
Untuk menjadi kepala keluarga idaman dirumah adalah menjadi seorang pemimpin yaitu menjadi pemimpin di dalam keluarganya, menjadi imam , menjadi teladan untuk keluarga. Dan mengarahkan keluarganya pada shirathal mustaqim. Ke jalan menuju surganya allah subhanahu wa ta’ala dan juga berusaha supaya istri dan anak-anaknya selamat dari siksa neraka. Allah ta’ala berfirman yang artinya
“ hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari neraka” ( Qs. At-Tahrim:6)
Syaikh ‘Abdurrahman bin nashir as-Sa’di ( hidup antara tahun 1889-1956). Ulama besar saudi Arabia di masa lalu berkata. “Arahkan mereka memiliki adab yang baik dan ajari mereka pada ilmu agama. Ajak mereka untuk mentaati perintah allah. Seseorang bisa Selamat. Kalau ia menyelamatkan dirinya dan menyelamatkan pula orang-orang yang berada di bawah kekuasaannya. Berarti ia selamatkan pula istri dan anak-anaknya yang berada di bawah tanggung jawab kepala keluarga. “ ( Tafsir As- sa’di, Hlm. 874)
Dari ulama Adh – Dhahak dan Maqatil mengenai ayat diatas. Yang artinya:
“ menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang allah perintahkan dan larangan yang allah larang. “ ( HR, Ath- Thabari dengan sanad Shahih dari jalur Sa’ad bin Abi ‘Urubah , dari Qatadah . Lihat tafsir Al- Quran Al-‘Azhim. 7:321)
Semisal nya kepala keluarga teladan akan mengajarkan anaknya untuk mengerjakan shalat sejak dini. Nabi Shallallahu alaihi wasallam berkata.
Artinya “ perhatikanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan sholat ketika mereka berumur 7 tahun jika mereka telah berumur 10 tahun, namun mereka enggan pukullah mereka. “ ( HR. Abu Daud no 495; Ahmad 2: 180. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini Shahih)
Begitulah pembahasan tentang “Tanggung Jawab ayah bukan hanya nafkah saja” semoga bermanfaat