Ternak Burung Yang diperbolehkan dalam Islam sebagian masyarakat di indonesia sangat suka memelihara hewan yang dimana mereka suka karena hoby yang menurut mereka hobi yang menyenangkan yang bisa membuat pikiran mereka tenang selepas bekerja. Ada banyak jenis hewan yang bisa kita pelihara dan ada juga hewan yang bisa dijadikan mata pencaharian bagi sebagian orang, yang dimana hewan tersebut di kembang biakan atau di ternak dan nantinya bisa di perjual belikan salah satu hewan tersebut adalah burung . memelihara burung dan juga berternak burung itu suatu bagian yang sudah tidak asing lagi di masyarakat indonesia .
untuk kita yang beragama muslim (islam) pastinya kita harus mengetahui bagaimana beternak atau memelihara burung yang diperbolehkan, hal seperti ini kita sebagai muslim perlu memahaminya. Supaya apa yang kita kerjakan atau lakukan sesuai dengan syariat islam.
Untuk para pecinta atau hobi dengan burung pastinya sudah bisa dalam merawat burung dengan baik dan menjaga dengan baik peliharaannya. Karena burung juga adalah makhluk allah subhanahu wa ta'ala. yang dimana peliharaan burung tersebut harus kita jaga dan kita perlakukan seperti layaknya manusia dengan kita memberi makanan , minuman dan yang lainnya. Dan pemelihara pasti nya akan selalu menyisihkan waktunya untuk memberikan makan,minum dan kandang yang terbaik untuk burung tersebut. Dengan tujuan yang jelas supaya burung tetap sehat dan juga terhindar dari penyakit. Dan yang perlu kita ketahui adab dalam memelihara burung yang harus kita pahami. Agar para pembaca bisa mengetahui cara ternak burung yang diperbolehkan dalam islam . berikut penjelasan adab-adab memelihara burung
1. Jangan melakukan pemborosan
Kita sebagai seorang muslim sangat dilarang untuk melakukan pemborosan dalam urusan apapun. Walaupun kita hobi tetapi terkadang hobi kita sangat menguras keuangan dalam rumah tangga , yang berefek pada kelalaian dalam memenuhi kebutuhan utama.
Tujuan islam melarang pemborosan supaya kita selalu menomor satukan kebutuhan rumah tangga setelah itu baru yang lainnya contohnya hobby kita. Maka dari itu kalau mau ternak burung kita bisa ternak sesuai dengan kemampuan maka diperbolehkan oleh islam selama kebutuhan utama sudah terpenuhi.
2. Jangan sampai lalai
Dalam ternak atau memelihara burung , kalian jangan sampai waktu nya habis hanya untuk merawat burung . yang dimana terlihat kalian menjadi pelayan untuk burung-burung yang kalian pelihara yang menjadikan kalian lalai akan kewajiban dan tugas tugas . kalian harus bisa membagi waktu dengan disiplin supaya pekerjaan utama dan hobi bisa berjalan dengan baik.
Di dalam islam memelihara burung itu hukumnya boleh dengan berbagai syarat seperti yang dijelaskan diatas.
Dalil bolehnya memelihara burung adalah:
Dari abu Hurairah Rasulullah bersabda:
“Dia tidak memberi makanan untuk kucing tersebut manakala dia ingin mengurungnya. Tidak pula dia biarkan kucing tersebut sehingga dia bisa cari makan sendiri.” ( HR Bukhari dan Muslim)
Hadist diatas disimpulkan oleh para ulama kalau bolehnya mengurung hewan, yang penting kebutuhan makannya terpenuhi. Maka kalau ada yang memelihara dan mengurung kucing, burung atau kambing selama kebutuhan makannya terpenuhi dan dirawat dengan baik maka hukumnya dibolehkan.
Dalil yang kedua dari Anas yang bercerita kalau nabi melewati seorang anak kecil yang sedang bermain-main dengan peliharaan burung kecilnya. Dan setelah itu nabi balik kembali menemui anak tersebut yang dimana saat itu anak kecil sedang menangis , maka nabi berkata kepada nya
“Wahai Abu Umair (panggilan untuk anak tersebut, pen.), apa yang dilakukan oleh burungmu?” ( HR Bukhari dan Muslim)
hadis di atas Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam membiarkan anak tersebut memelihara dan bermain dengan burung yang dia pelihara. Rasulullah tidak memerintahkan keluarganya untuk melepas burung tersebut.