Ternak Burung Yang Diperbolehkan Dalam Islam

  • 04 February 2022
  • Admin

Ternak Burung Yang diperbolehkan dalam Islam sebagian masyarakat di indonesia sangat suka memelihara hewan yang dimana mereka suka karena hoby yang menurut mereka hobi yang menyenangkan yang bisa membuat pikiran mereka tenang selepas bekerja.  Ada banyak jenis hewan yang bisa kita pelihara  dan ada juga hewan yang bisa dijadikan mata pencaharian bagi sebagian orang, yang dimana hewan tersebut di kembang biakan atau di ternak dan nantinya bisa di perjual belikan  salah satu hewan  tersebut adalah burung . memelihara burung dan juga berternak burung itu suatu bagian yang sudah tidak asing lagi di masyarakat indonesia .

untuk kita yang beragama muslim (islam)  pastinya kita harus mengetahui bagaimana  beternak  atau memelihara  burung yang diperbolehkan, hal seperti ini kita sebagai muslim perlu memahaminya. Supaya apa yang kita kerjakan atau lakukan sesuai dengan syariat islam.

Untuk para pecinta atau hobi dengan burung  pastinya sudah bisa dalam merawat burung dengan baik  dan menjaga dengan baik peliharaannya.  Karena burung juga adalah makhluk allah subhanahu wa ta'ala.  yang dimana peliharaan burung tersebut harus kita jaga dan kita perlakukan seperti layaknya manusia dengan kita memberi makanan , minuman dan yang lainnya.  Dan pemelihara pasti nya akan selalu menyisihkan waktunya untuk memberikan makan,minum dan kandang yang terbaik untuk burung tersebut. Dengan tujuan yang jelas supaya burung tetap sehat dan juga terhindar dari penyakit. Dan yang perlu kita ketahui adab dalam memelihara burung yang harus kita pahami. Agar para pembaca bisa mengetahui  cara ternak burung yang diperbolehkan dalam islam . berikut  penjelasan adab-adab memelihara burung

1.       Jangan melakukan pemborosan

Kita sebagai seorang muslim sangat dilarang untuk melakukan pemborosan  dalam  urusan apapun.  Walaupun kita hobi  tetapi terkadang hobi  kita sangat menguras  keuangan  dalam rumah tangga , yang berefek  pada kelalaian dalam memenuhi kebutuhan utama.

Tujuan islam melarang pemborosan  supaya kita selalu menomor satukan kebutuhan rumah tangga   setelah itu baru yang lainnya contohnya hobby kita. Maka dari itu  kalau mau  ternak burung   kita bisa ternak sesuai dengan kemampuan  maka diperbolehkan oleh islam  selama kebutuhan utama  sudah terpenuhi.

2.        Jangan sampai lalai

Dalam ternak atau memelihara burung , kalian jangan sampai  waktu nya habis hanya untuk merawat burung . yang dimana terlihat kalian menjadi pelayan untuk burung-burung yang kalian pelihara yang menjadikan kalian lalai akan kewajiban dan tugas tugas . kalian harus bisa membagi waktu dengan disiplin supaya pekerjaan utama dan hobi bisa  berjalan dengan baik.

Di dalam islam memelihara burung itu hukumnya boleh dengan berbagai syarat seperti yang dijelaskan diatas.

Dalil bolehnya memelihara burung  adalah:

Dari abu Hurairah Rasulullah bersabda:

 “Dia tidak memberi makanan untuk kucing tersebut manakala dia ingin mengurungnya. Tidak pula dia biarkan kucing tersebut sehingga dia bisa cari makan sendiri.”  ( HR  Bukhari dan Muslim)

Hadist diatas  disimpulkan oleh para ulama  kalau bolehnya mengurung hewan, yang penting kebutuhan makannya terpenuhi. Maka kalau ada yang memelihara dan mengurung kucing, burung atau kambing  selama kebutuhan makannya terpenuhi dan dirawat dengan baik maka hukumnya dibolehkan.

Dalil yang kedua dari Anas yang bercerita kalau nabi melewati seorang anak kecil yang sedang bermain-main dengan peliharaan burung kecilnya.  Dan  setelah itu nabi balik kembali menemui anak tersebut   yang dimana saat itu anak kecil  sedang menangis , maka nabi berkata kepada nya

 “Wahai Abu Umair (panggilan untuk anak tersebut, pen.), apa yang dilakukan oleh burungmu?” ( HR  Bukhari dan Muslim)

hadis di atas Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam  membiarkan anak tersebut memelihara dan bermain dengan burung yang dia pelihara. Rasulullah  tidak memerintahkan keluarganya untuk melepas burung tersebut.