Tiga Manfaat Pernikahan dalam Islam, Dalam Islam, kita dianjurkan untuk melangsungkan pernikahan demi menghalalkan suatu hubungan antara kaum laki laki dan perempuan. Melangsungkan pernikahan juga merupakan Sunnah Nabu seperti apa yang disampaikan pada HR Ibnu Majah
Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Menikah itu termasuk dari sunahku, siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, maka ia tidak mengikuti jalanku. Menikahlah, karena sungguh aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lainnya, siapa yang mempunyai kekayaan, maka menikahlah, dan siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena sungguh puasa itu tameng baginya,” (HR Ibnu Majah)
Allah memerintahkan kita sebagai umat Islam untuk menikahi seseorang yang masih sendiri (belum menikah) baik laki laki maupun perempuan. Apabila mereka tidak memiliki kemapanan baik secara finansial maupun lainnya, maka Allah akan memberikan kemampuan bagi mereka, seperti apa yang tercantum pada Ayat berikut.
وَأَنكِحُواْ ٱلۡأَيَٰمَىٰ مِنكُمۡ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَإِمَآئِكُمۡۚ إِن يَكُونُواْ فُقَرَآءَ يُغۡنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٞ
Artinya: “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui,” (QS An-Nur: 32).
Hikmah dan manfaat pernikahan
Melangsungkan pernikahan tidak hanya sekedar menghalalkan suatu hubungan baik dari sisi Agama maupun Sosial. Ada Banyak manfaat dari melangsungkan suatu pernikahan seperti apa yang disampaikan pada sejumlah hadis berikut ini.
Menjadikan Hidup Lebih Tenang dan Tentram
“Dan diantara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu, dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kebesaran Allah SWT bagi kaum yang berfikir.” QS Ar-Rum ayat 21.
Pernikahan jalan terbaik mendatangkan keberkahan
Pernikahan sendiri tidak hanya membantu Anda menjauhi kemaksiatan, tetapi juga akan mendatangkan keberkahan karena sang suami akan bekerja lebih giat lagi untuk mencari nafkah yang halal untuk keluarganya. Selain itu Allah juga sudah bersabda bahwa dengan menikah akan membuat rezeki akan lancar dan berlimpah.
Dijauhkan dari perbuatan maksiat
Dengan menghalalkan sebuah hubungan dengan cara menikah, tentu akan membantu kita terhindar dari perbuatan maksiat yang merupakan perbuatan yang dibenci Allah.
“Wahai para pemuda siapa yang sudah mempunyai kesempatan untuk menikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih dapat memelihara pandangan dan memelihara kemaluan.”
Syarat dan Rukun Nikah Dalam ISlam
Untuk melangsungkan sebuah pernikahan tentu tidak sembarangan, ada syarat dan rukun yang harus dipenuhi untuk melangsungkan sebuah pernikahan yang sah dan berikut beberapa rukun menikah dalam Islam.
Syarat Sah Nikah Dalam Islam
Ada Calon Mempelai Laki-laki dan Perempuan
Ada Wali untuk Mempelai Perempuan
Ada Saksi dari Kedua Belah Pihak
Ada Mahar
Ijab dan qabul
Rukun Sah Nikah Dalam Islam
Mempelai pria dan wanita sama-sama beragama Islam
Mempelai laki-laki tidak termasuk mahram bagi calon istri
Wali akad nikah dari perempuan bersedia menjadi wali
Kedua mempelai tidak dalam kondisi sedang ihram.
Pernikahan berlangsung tanpa paksaan.