Zakat Dalam Islam Kedudukan Dan Tujuan

  • 29 April 2021
  • Admin

Zakat Dalam Islam Kedudukan Dan Tujuan. Zakat adalah Rukun islam yang ketiga yang wajib di laksanakan bagi setiap orang muslim. Semiskin-miskinnya seorang muslim  Setidaknya pernah menyaluran zakat, seperti zakat fitrah yang di laksanakan setahun sekali. Kedudukan zakat di islam sangatlah penting. Kita menyalurkan zakat sebagai rasa syukur kita  kepada allah subhanahuwataala yang telah memberikan kita nikmat iman,takwa dan kesehatan ,yang dimana tidak bisa dibayar dengan apapun. Kedudukan zakat  bisa kita lihat dari  salah satu  hal  berikut:

Salah satu pilar bangunan dalam rukun islam yang ketiga ini adalah zakat

Nabi Shalallhualaihi wasallam bersabda yang meriwayatkan  dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma :
“ Islam dibangun diatas lima perkara : syahadat bahwa tidak ada rabb yang haq selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, Menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan haji ke baitullah bagi siapa yang mampu [Muttafaqun’alaihi]
 
Hadist diatas salah satu dalil  yang dimana kedudukan zakat sangat tinggi dalam islam.
Allah Ta’ala dalam memberikan perintah kepada hambanya , pastinya semua itu ada tujuan yang memberikan kemaslahatan di dunia  dan akhirat. Tujuan-tujuan tersebut salah satunya adalah sebagai berikut:

Merasa bersyukur atas nikmat yang allah Azza wa jalla berikan karunia kepada manusia
Allah Azza wa jalla berfirman Yang artinya:
“dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu,dan jika kamu mengingkari(nikmat-ku), maka sesungguhnya azab-ku sangat pedih,” [Ibrahim/14:7]
Membayar zakat merupakan rasa bersyukur kita sebagai hamba yang telah diberikan nikmat kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Memberikan bukti penghambaan diri Kepada Allah Azza wa jalla
Dalam menunaikan zakat itu sebagai bukti dalam menjalankan perintah Allah ta’ala. Yang dimana kita sebagai hamba allah subhanahu wa ta’ala diwajibkan dalam menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya. Dalil dari perintah zakat ini Allah ta’ala berfirman yang artinya : “ dan dirikanlah shalat,tunaikan lah zakat dan ruku’lah orang-orang yang ruku’. “ [ al=Baqarah/2:43].
Allah ta’ala juga berfirman pada surat [at-taubah /9:18] yang artinya :

“ Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir,serta tetap mendirikan shalat,menunaikan zakat dan tidak takut ( kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang – orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapatkan petunjuk.
Demikian artikel singkat ini tentang Zakat Dalam Islam kedudukan dan Tujuan nya. masih banyak hikmah dan faedah syariat zakat yang lainnya  yang belum bisa disampaikan. tetapi dengan penjelasan singkat diatas kita bisa mengetahui kalau begitu pentingnya zakat dalam kehidupan individu dan juga bermasyarakat yang begitu berguna.